Kabupaten Bandung (ANTARA) - Satreskrim Polresta Bandung menangkap seorang remaja, yang diduga sebagai korban perundungan, karena membunuh pemilik warung di wilayah Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Jawa Barat, Kamis, menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat pelaku MAZ (16) merasa kesal karena menjadi korban perundungan oleh teman-temannya di pondok pesantren.

"Pelaku keluar dari pondok karena kesal dengan perundungan yang dialaminya oleh teman-teman sebayanya. Saat berjalan, dia menemukan pisau yang pernah dibuangnya beberapa waktu lalu," kata Kusworo.

Baca juga: Ahli psikologi: Wawasan komprehensif bentuk anak yang toleran

Saat berjalan, pelaku menghampiri sebuah warung untuk membeli rokok dan makanan sebelum kembali ke pondok pesantren.

Saat membeli, pelaku merasa tersinggung dengan tatapan pemilik warung kepadanya. Pelaku merasa pemilik warung tersebut menatap sinis kepadanya.

Akibatnya, pelaku kesal dan nekat menikam pemilik warung berinisial AK dan istrinya, yang sedang hamil empat bulan, dengan menggunakan pisau di saku celananya.

"Akibatnya, korban AK meninggal dunia sedangkan istrinya dan anak yang sedang dikandung selamat," tambah Kusworo.

Baca juga: Kasus siswi SD Jaksel terjatuh, publik agar tunggu hasil penyelidikan

Setelah peristiwa yang terjadi pada Jumat (22/9) itu, istri korban sempat berusaha melerai. Namun, pelaku langsung menusuk istri korban.

"Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri. Namun, pisau yang digunakan untuk menikam serta sandal yang dipakai pelaku ditinggal," jelasnya.

Kusworo pun mengimbau kepada seluruh siswa untuk tidak melakukan perundungan kepada temannya karena berdampak pada tindak kejahatan lain.

"Pelaku juga korban bullying body shaming," ujar Kusworo.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca juga: TII: Keterampilan bela diri dapat melindungi anak dari "bullying"

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023