Jakarta (ANTARA) -
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengusulkan tambahan 5 provinsi prioritas penanganan stunting sebagai upaya mengejar target penurunan angka prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024.
 
“Kita rencanakan akan menambah 5 (provinsi). Ini usulan dari Kemenko PMK yaitu Papua, Papua Barat, Sumatera Barat dan satu lagi Kalimantan Timur,” kata Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden Suprayoga Hadi di Jakarta, Kamis

Suprayoga usai pembukaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Percepatan Penurunan Stunting 2023 itu mengatakan provinsi kelima, adalah Sulawesi Selatan dengan pertimbangan sebagai provinsi di luar Pulau Jawa yang memiliki jumlah penduduk terbesar, sehingga memerlukan perhatian khusus.
 
“Jadi kelihatannya pasiennya akan bertambah, tidak hanya 12 provinsi, menjadi sekitar 17 provinsi yang akan kita prioritaskan di 2024. Kemungkinan akan dilaporkan Tim Pelaksana kepada Tim Pengarah besok,” ujarnya.

Baca juga: Heru sebut anggaran untuk merawat anak stunting sudah mencukupi

Baca juga: Pemkot Jakbar kolaborasi kader PKK kreasikan kudapan cegah stunting
 
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Satya Sananugraha juga mengatakan perlunya upaya khusus untuk mencapai target angka prevalensi stunting 14 persen pada 2024.
 
Untuk itu, perlu sinergi dan koordinasi dari kementerian dan lembaga serta berbagai pihak terkait lainnya.
 
“Sinergi dan koordinasi antara kementerian dan lembaga yang ada dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting perlu kita tingkatkan melalui kegiatan-kegiatan seperti hari ini,” ungkap Satya.
 
Sebagai informasi, dalam 4 tahun terakhir tercatat angka Prevalensi Stunting Nasional turun sebesar 9,2 persen, yakni dari 30,8 persen pada 2018 menjadi 21,6 persen pada 2022. Untuk mencapai target angka prevalensi stunting 14 persen pada 2024, pemerintah harus dapat menurunkan angka prevalensi sebesar 7,6 persen dalam 2 tahun ke depan.*
   

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023