... BI tidak bisa memaksakan... "
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas), Sigit Pramono, mengatakan, potensi pasar perbankan di Singapura sudah jenuh, sehingga Bank Indonesia tidak perlu menekankan asas resiprokal dalam proses akuisisi Danamon oleh DBS.

"Potensi pasar bank di Singapura sudah jenuh, paling remitansi TKI atau eksportir, sehingga sebaiknya tidak perlu menerapkan asas resiprokal dalam proses akuisisi Bank Danamon oleh DBS," kata dia, di Jakarta, Rabu.

Pernyataan dia menanggapi pernyataan Bank Indonesia yang akan memberikan kemudahan proses akuisisi Bank Danamon oleh Grup DBS Singapura, apabila Otoritas Moneter Singapura (MAS) mendukung kerja bank nasional Indonesia di negaranya.

Dia mengatakan, Bank Indonesia tidak bisa memaksakan Otoritas Moneter Singapura mendukung kerja bank nasional di negara tersebut, dengan iming-iming mempermudah proses akuisisi Bank Danamon oleh DBS.

"Otoritas Singapura kan punya kewenangannya sendiri, BI tidak bisa memaksakan," kata bekas direktur utama Bank BNI itu.

Lebih jauh dia mengatakan, upaya bank sentral tidak serta merta memperbaiki posisi tawar Indonesia, sebab di sisi lain melalui proses akuisisi tersebut kepemilikan asing di Danamon selaku bank nasional tidak juga berubah.

"Kalau DBS akuisisi itu kan tetap saja yang memegang adalah perusahaan Singapura," kata dia.

Sigit mengatakan sebaiknya seluruh perbankan mempersiapkan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang dimulai 2015. Dalam periode itu, khususnya tahun 2020, kegiatan perbankan akan terbuka dengan sendirinya di antara negara-negara ASEAN.

Sebelumnya Gubernur BI (saat itu), Darmin Nasution, menyatakan akan mempermudah proses akusisi Bank Danamon oleh Grup DBS, dengan catatan ada komitmen Otoritas Moneter Singapura (MAS) dalam mendukung kinerja tiga Bank BUMN.

"Terkait akusisi Danamon oleh DBS, kita minta ke Singapura untuk mempermudah ekspansi tiga bank BUMN kita yakni Bank Mandiri, BRI dan BNI," kata Darmin dalam Rapat Kerja mengenai Kinerja Bank Indonesia 2009-2013 dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (21/5).

Dia menjelaskan saat ini kepemilikan saham di Bank Danamon yakni sebesar 67,37 persen merupakan milik Asia Financial Indonesia (AFI) yang berbadan hukum Singapura, dan sisanya merupakan milik publik.

Dia melanjutkan, bahwa 100 persen saham AFI merupakan milik Fullerton Financial Holding (FFH) yang berada di bawah Temasek (juga asal Singapura).

(R028/B012)

Pewarta: Rangga Jingga
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013