Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan penerapan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia atau Stranas BHAM merupakan sebuah konsep pendekatan bisnis yang maju.

"Ini (Stranas BHAM) bagus sekali, di berbagai negara di dunia baru beberapa yang punya aturan hukum bisnis dan HAM. Ini konsep pendekatan bisnis yang maju," kata Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi dalam diskusi tentang Penyelesaian Kasus Pulau Rempang, yang diikuti di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Jumat.

Pramono mengungkapkan konsep awal HAM pada awalnya merupakan tanggung jawab negara, di mana negara perlu menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM para warganya.

Sedangkan pada era modern ini, sambungnya, HAM bukanlah sebuah tanggung jawab yang mutlak dipenuhi negara, karena di beberapa tempat bisnis bahkan lebih "berkuasa" dibandingkan negara.

"Maka kewajiban soal HAM tidak hanya untuk Pemerintah, tapi sebagian bergeser menjadi kewajiban pelaku usaha dan korporasi," ujarnya.

Stranas HAM, kata Pramono, terbagi ke dalam tiga pilar. Pertama kewajiban Pemerintah untuk melindungi HAM, kedua, kewajiban pelaku usaha untuk menghormati HAM, dan ketiga, akses terhadap pemulihan.

Ketiga pilar tersebut, sambungnya, memastikan apapun bentuk investasi, pembangunan infrastruktur, maupun korporasi memenuhi HAM di segala lini.

"Investasi kan upaya mempercepat pembangunan ekonomi, maka dalam konteks HAM praktek bisnis harus ramah baik environment, social, and Governance (lingkungan, sosial, dan Pemerintahan), sehingga tata kelola bisnis menjadi benar. Itu kuncinya," tutur Pramono.

Diketahui, Presiden RI Joko Widodo telah mengesahkan draf Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia menjadi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Stranas BHAM.

Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan pengesahan tersebut merupakan langkah konkret pemerintah mendorong nilai-nilai HAM di dunia bisnis. Pengesahan Stranas BHAM juga menjadi bukti kepedulian pemerintah mewujudkan iklim bisnis yang berkelanjutan.

"Kami meyakini pengesahan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia oleh Bapak Presiden ini menunjukkan implementasi nilai-nilai HAM semakin dibutuhkan untuk menciptakan iklim bisnis yang berkelanjutan di Tanah Air," ujar Dhahana (2/10).

Baca juga: Tim KuPP dengar keterangan 8 kasus penyiksaan di Indonesia Tengah

Baca juga: Komnas HAM sampaikan rekomendasi satu tahun kerusuhan Kanjuruhan

Pewarta: Sean Muhamad
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023