Melalui FSVA ini kita dapat memfasilitasi dan menggambarkan kebutuhan informasi mengenai lokasi keberadaan wilayah yang memiliki kerentanan terhadap kerawanan pangan
Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sedang menyusun peta ketahanan dan kerentanan pangan atau food security and vulnerability atlas (FSVA) bersama jajaran pemerintah kabupaten dan kota.

"Melalui FSVA ini kita dapat memfasilitasi dan menggambarkan kebutuhan informasi mengenai lokasi keberadaan wilayah yang memiliki kerentanan terhadap kerawanan pangan," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpang) Kalteng Riza Rahmadi di Palangka Raya, Senin.

Riza menjelaskan, penyediaan FSVA ini agar informasi ketahanan pangan di Kalimantan Tengah dapat dilakukan secara akurat dan tertata dengan baik.

Dengan demikian, menurutnya, pengelolaan program ketahanan pangan dapat benar-benar efektif yang disertai pelaksanaan intervensi terkait dengan ketahanan pangan dan gizi.

Dia menjelaskan, penyusunan FSVA yang dilakukan hari ini mengacu pada tiga aspek ketahanan pangan, meliputi aspek ketersediaan pangan, distribusi pangan, serta konsumsi (pemanfaatan) pangan.

Dishanpang Kalimantan Tengah melaksanakan bimbingan teknis penyusunan FSVA kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah sebagai upaya meningkatkan kemampuan pejabat atau petugas kabupaten/kota melakukan analisis data, serta mempertajam tingkat analisis situasi ketahanan pangan wilayah sampai dengan tingkat desa.

"Hingga pada akhirnya, hasil analisis tersebut dapat digunakan sebagai bahan rekomendasi dan kebijakan," kataya.

Riza juga mengatakan, bimtek ini juga sebagai penanggulangan terhadap salah satu kendala di lapangan, yakni melihat kondisi saat ini sering terjadi mutasi atau alih tugas di lingkungan badan atau Kantor Ketahanan Pangan kabupaten/kota, sehingga pejabat atau petugas kabupaten yang sudah mendapatkan pelatihan FSVA belum sempat menyelesaikan penyusunan peta FSVA.

"Di sisi lain pejabat atau petugas yang baru belum bisa melakukan analisis penyusunan peta FSVA, sehingga penyusunannya menjadi tertunda atau terhambat," katanya.

Lebih lanjut dia memaparkan, sejumlah daerah di Kalimantan Tengah yang mendapat perhatian khusus terkait ketahanan dan kerentanan pangan ini, di antaranya seperti Gunung Mas, Murung Raya, hingga Katingan.

Hal ini dikarenakan di beberapa daerah di kabupaten tersebut memiliki akses yang cukup sulit dijangkau, karena letak atau pengaruh geografisnya, maupun bukan daerah yang cukup dominan dalam menghasilkan pangan.

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyampaikan, saat ini bersama pemda di Kalimantan Tengah terus bersinergi dalam mengurangi atau mengentaskan daerah rentan rawan pangan, di antaranya seperti Gunung Mas dan Murung Raya.

Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Bapanas Rahmad Firdaus menjelaskan, secara umum penilaian kerentanan kerawanan pangan dilakukan melalui panduan indikator sesuai ketentuan.

"Jadi ini maksudnya rentan, jika faktor ketersediaan terbatas, cadangan pakan sedikit, hingga akses pangan sulit, tentu kalau tidak diatasi maka daerah tersebut rentan terhadap rawan pangan," kata Rahmad.

Selain itu faktor-faktor lain yang biasanya menjadi indikator suatu daerah masuk dalam kategori rentan, yakni akses air bersih rendah, tingkat kemiskinan ekstrem tinggi, maupun faktor kesehatan ibu dan anak rendah.

"Itu isu kerentanan pangan dan gizi akan terjadi jika tidak ditangani," katanya.

Dia menjelaskan, pemerintah pusat mendorong upaya-upaya pengendalian di lapangan, seperti menyusun regulasi, melakukan pemetaan daerah rentan rawan pangan, hingga langkah intervensi.

"Misalnya Murung Raya ada sejumlah desa rentan, maka kita petakan dengan harapan setiap tahun kita miliki target untuk menurunkannya," katanya.

Juga intervensi-intervensi lainnya, seperti gerakan pangan murah, penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), penyaluran cadangan pangan pemerintah dan intervensi bantuan pangan lain yang juga dikolaborasikan bersama kementerian dan lembaga lainnya.

Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2023