Ada prinsip proximity atau kedekatan dengan masyarakat, karena itu lokalitas ini memang harus dipertahankan
Mataram (ANTARA) - Dirjen Komunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong menyatakan lokalitas adalah kunci bagi radio untuk dapat tetap eksis pada era digital.

"Ada prinsip proximity atau kedekatan dengan masyarakat, karena itu lokalitas ini memang harus dipertahankan," katanya saat menjadi pemateri dalam webinar nasional yang diselenggarakan oleh Ilmu Komunikasi Universitas Mataram, di Mataram, Senin.

Menurut dia, radio memiliki sifat yang lebih personal dibandingkan media lain. Dalam arti bagaimana radio mampu menempatkan dirinya sesuai dengan posisi yang berbeda-beda.

Penempatan posisi yang dimaksud, kata dia, terletak pada penyesuaian target pendengarnya. Misalnya, lanjut dia, dengan memfokuskan pada sebuah komunitas atau segmentasi tertentu.

"Lokalitas itu penting, tapi segmentasi juga. Misalnya Radio Prambos, kontennya hanya berfokus dengan menyasar target dari kalangan anak muda," kata Usman Kansong.

Baca juga: Kemenkominfo buka konsultasi publik RPM penggunaan frekuensi radio

Dalam webinar bertemakan "Radio dan Televisi Lokal di Era Digital, Harus Eksis untuk Publik dan Lintas Generasi", dia meyakini dari perspektif sejarah sampai dengan saat ini, radio adalah media paling adaptif terhadap kemajuan dan perkembangan teknologi.

"Jadi dari mulai teknologi paling kuno menggunakan kabel, sampai sekarang dalam bentuk streaming menggunakan internet, radio itu paling adaptif," ucap Usman Kansong.

Menurut dia, hal ini tidak terlepas dari adaptasi yang dilakukan oleh radio, terutama dari model penyiarannya yang selalu disesuaikan dengan segmentasi dan bahasa zaman sekarang.

"Misalnya kalau ingin didengar oleh anak muda tentu cara penyampaiannya berbeda ketika menyampaikan dengan orang tua, tidak boleh disamakan," katanya.

Menurut dia, yang terpenting bagaimana sekarang merumuskan radio yang mengarah pada lokalitas, komunitas, atau segmentasi. "Kemudian kita konsisten dari segi konten terhadap rumusan itu," kata Dirjen Komunikasi dan Informasi Kemenkominfo Usman Kansong.

Baca juga: Kemenkominfo mulai penataan ulang spektrum frekuensi radio 2,3 GHz
Baca juga: Kemenkominfo rampungkan "refarming" pita frekuensi radio 2,1 GHz

Pewarta: Riza Fahriza*Magang Unram
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023