Ini harus diingatkan
Medan (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan Dedy Aksyari Nasution mengingatkan para pekerja proyek pembangunan drainase di Kota Medan, Sumatera Utara, untuk menggunakan peralatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Sangat disayangkan karena ada pekerja tewas karena kecelakaan kerja pembangunan drainase di Kota Medan akibat tidak menggunakan K3. Ini harus diingatkan," kata Dedy saat dihubungi di Medan, Sumatera Utara, Senin.

Penegasan itu terkait dengan kecelakaan kerja pembangunan drainase di Jalan Slamet Ujung, Medan, Rabu (4/10) pukul 17.00 WIB dan mengakibatkan empat korban, di antaranya satu pekerja tewas dan tiga luka-luka.

Selain itu, pihaknya juga menyayangkan ada tiga korban para pekerja lainnya yang mengalami luka-luka karena kelalaian ikut menjadi korban dalam proyek pembangunan drainase tersebut.

Baca juga: Pemkot Medan benahi drainase penyebab banjir di Sunggal

Untuk itu, legislator ini meminta Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan selektif memilih kontraktor dan memastikan standar operasional prosedur saat bekerja.

"Atas kejadian ini, kita minta ke depan Pemkot Medan harus benar-benar memastikan semua kontraktor mengerjakan seluruh proyek Pemkot Medan mengikuti prosedur kerja," tegasnya.

Politisi ini mendorong kepada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan mengevaluasi perusahaan kontraktor agar kelalaian saat bekerja tidak terulang lagi.

"Kita juga tidak mau akibat kelalaian kontraktor, proyek pembangunan drainase dinilai buruk oleh masyarakat. Padahal proyek drainase ini sangat bermanfaat mengatasi banjir," ungkap Dedy.

Baca juga: Pemkot Medan instruksikan normalisasi drainase cegah banjir di Medan

Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting mengaku pihaknya telah memberikan teguran keras terhadap kontraktor tersebut.

Pihaknya mengakui bahwa seorang pekerja yang tewas telah melakukan kelalaian pada saat bekerja karena tidak menggunakan peralatan K3.

"Kita memberikan teguran keras dan untuk yang lain jangan seperti itu lagi. Kita telah sampaikan ke pelaksana dan pelaksana bertanggungjawab penuh," katanya.

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023