Kami ingin memastikan bagaimana kesiapan BP Batam maupun pemkot untuk penyiapan hunian sementara bagi warga Rempang. Kalau kami lihat sudah cukup layak ya...
Batam (ANTARA) - Ombudsman RI meninjau hunian sementara warga yang terdampak proyek investasi Rempang Eco-City di tiga titik hunian sementara yakni Perumahan Bida 3 Sambau, Rusun Kabil, dan Rusun Batu Ampar, di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
 
Kepala Keasistenan Utama Substansi 4 Ombudsman RI Dahlena mengatakan peninjauan tersebut dilakukan untuk mendapatkan data dan informasi terhadap objek hunian sementara yang disiapkan pemerintah, baik Badan Pengusahaan (BP) Batam maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Batam.
 
"Kami ingin memastikan bagaimana kesiapan BP Batam maupun pemkot untuk penyiapan hunian sementara bagi warga Rempang. Kalau kami lihat sudah cukup layak ya, ada kasur, lemari, dan fasilitas penunjang lainnya," ujar Dahlena dari keterangan yang diterima di Batam, Selasa.
 
Pihaknya tak menampik masih ada masyarakat yang ragu untuk pindah ke hunian sementara. Maka dari itu peninjauan yang dilakukan pihaknya ini di beberapa rusun dan rumah tapak yang disiapkan pemerintah, dapat menjadi informasi yang komprehensif.

Baca juga: BP Batam: 25 KK asal Rempang sudah tempati hunian sementara
Baca juga: BP Batam pastikan aliran listrik 24 jam di hunian baru warga Rempang
 
"Ini menjadi bahan bagi kami kepada warga yang masih ragu, konteksnya seperti itu," kata Dahlena.
 
Tidak hanya peninjauan hunian sementara, pihaknya juga menyempatkan mencari informasi dari warga yang bersedia pindah, khususnya di Bida 3 Sambau.
 
"Kita sempat wawancara langsung juga dengan warga yang sudah pindah, ada lima kepala keluarga. Mereka menyampaikan memang terbukti apa yang disampaikan pemerintah, artinya mereka (pemerintah) sudah memenuhi apa yang diminta, misalnya ada kewajiban untuk memberikan biaya hidup, mereka (warga) sudah terima," jelasnya.
 
Ia pun berharap hak-hak masyarakat untuk mendapatkan hunian tetap yang disediakan pemerintah bisa terwujud, sehingga masyarakat mendapat kepastian dari program strategis nasional pengembangan kawasan Rempang.
 
"Mereka tentu berharap juga ada janji (rumah) yang terealisasi," katanya.

Baca juga: BP Batam bantah Ombudsman soal rekayasa data relokasi warga Rempang
Baca juga: BP Batam tambah lahan relokasi baru bagi warga Rempang

Pewarta: Ilham Yude Pratama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023