Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menjalankan program orang tua asuh dalam upaya memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di wilayahnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulon Progo Nurwahyudi di Kulon Progo, Selasa, menyampaikan bahwa program orang tua asuh dijalankan untuk membantu pekerja rentan, termasuk warga yang melakukan pekerjaan di luar hubungan kerja atau berusaha di sektor informal dengan pendapatan tidak menentu, mengakses pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui perangkat daerah hadir dan berperan aktif untuk mengikutsertakan dan mendaftarkan pekerja rentan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, utamanya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian melalui program orang tua asuh bagi pekerja rentan," kata Nurwahyudi.

Ia menjelaskan bahwa program orang tua asuh bagi pekerja rentan dilaksanakan menggunakan dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Perangkat Daerah.

Menurut dia, dana tersebut digunakan untuk mendaftarkan pekerja rentan sebagai peserta program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan serta membayarkan iuran program sebesar Rp16.800 per orang per bulan.

"Sebagai tahap awal dari 50 UPZ dari 24 OPD (organisasi perangkat daerah) terdapat 23 UPZ yang telah menyampaikan data pekerja rentan dengan jumlah 97 orang sebagai anak asuh dan sudah membayarkan iuran sampai Oktober 2023," katanya.

Nurwahyudi menyampaikan bahwa di samping itu ada pekerja rentan yang sudah terdata tetapi belum didaftarkan sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami berharap OPD dapat segera menindaklanjuti dan mendukung program ini agar dapat berjalan optimal," katanya.

Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti mengapresiasi komitmen seluruh organisasi perangkat daerah untuk membantu melindungi pekerja rentan di Kabupaten Kulon Progo.

"Program orang tua asuh untuk meringankan beban pekerja rentan di Kulon Progo," katanya.

Dia mendorong seluruh organisasi perangkat daerah untuk berkolaborasi dengan pihak lain dalam menjalankan program tersebut.

"Ini adalah bentuk dari kerja sama kita semua untuk mengentaskan kemiskinan yang menjadi tanggung jawab tidak hanya pemerintah daerah namun juga semua pihak," katanya.

Baca juga:
Kabupaten Bekasi lindungi 75.903 pekerja rentan
BPJAMSOSTEK Sumbar targetkan 2,3 juta pekerja informal terlindungi

Pewarta: Sutarmi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2023