Lebih dari 50 persen ekspor Indonesia ke Ukraina adalah CPO"
Kiev (ANTARA News) - Ekspor minyak sawit mentah dari Indonesia terancam anjlok bila undang-undang tentang keamanan pangan diberlakukan.

"Pada Maret lalu, ada anggota parlemen nonpartai Ukraina yang mengajukan rancangan undang-undang keamanan pangan yang melarang CPO dipakai untuk makanan," kata Sekretaris Ketiga Bidang Ekonomi KBRI Bayunto Samba, di sela-sela kunjungan ke Odessa, Ukraina, Sabtu.

Ia mengatakan Indonesia bersama Malaysia sebagai pemasok CPO terbesar telah memberi masukan kepada Kamar Dagang Amerika di Ukraina (American Chamber of Commerce in Ukraine) yang akan menjelaskan pada pemerintah dan parlemen negara itu.

"Anggota Kamar Dagang Amerika di Ukraina itu banyak yang terkait dengan penggunaan CPO, jadi kami bekerja sama dengan mereka," kata Bayu.

Seperti yang pernah dikemukan Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan Gusmardi Bustami yang memimpin misi dagang Indonesia ke Ukraina, CPO merupakan pemberi kontribusi ekspor terbesar Indonesia ke negara tersebut.

"Lebih dari 50 persen ekspor Indonesia ke Ukraina adalah CPO," katanya. Tahun lalu total nilai ekspor Indonesia ke Ukraina mencapai 548,9 juta dolar AS. Dengan demikian, CPO memainkan peranan penting bagi peningkatan ekspor ke negara tersebut.

Selama ini Indonesia melalui Grup Wilmar mengekspor CPO dari Indonesia ke Ukraina untuk diproduksi menjadi lemak dan margarin. GM Delta Wilmar yang berbasis di Odessa, Ukraina, Rowan Arifin mengatakan pihaknya mengekspor CPO sekitar 200 ribu ton per tahun untuk diproduksi menjadi lemak dan margarin yang dipakai untuk industri makanan di Ukraina.

CEO Delta Wilmar, Subhas Saha, menilai rencana undang-undang yang melarang CPO untuk makanan tersebut, terkait dengan kepentingan Ukraina untuk melindungi minyak bunga matahari (sunflower) yang banyak diproduksi di negara tersebut.

"Ukraina merupakan produsen dan eksportir terbesar minyak bunga matahari," katanya. Ia menilai hak semua negara untuk melindungi kepentingan negaranya, seperti Indonesia melindungi kepentingannya dengan menerapkan pajak ekspor (PE) CPO.

Namun, ia berharap pemerintah Indonesia melobi pemerintah dan parlemen Ukraina agar rencana undang-undang tersebut tidak diimplementasikan, karena akan berdampak pada anjloknya ekspor CPO dari Indonesia.

"Delta Wilmar sendiri tidak hanya menggunakan bahan baku dari CPO, tapi juga minyak bunga matahari, yang produk turunannya diekspor ke negara lain seperti Rusia, Belarus, dan Rumania," kata Subhas. (*)

Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013