Sidoarjo (ANTARA) - Bea Cukai secara konsisten memberikan dukungan terhadap dunia industri dan perdagangan dengan memberikan kemudahan dan fasilitas kepada perusahaan agar dapat tumbuh dan berkembang dengan standar mutu yang tinggi. Salah satu kemudahan yang diberikan ialah layanan khusus bagi para importir dan eksportir yang ditetapkan sebagai mitra utama kepabeanan (MITA).

Untuk memastikan ketaatan perusahaan-perusahaan MITA terhadap peraturan kepabeanan yang berlaku serta untuk menguji beberapa kriteria penting dalam pengendalian dan pelaporan kegiatan impor dan ekspor, Bea Cukai pun secara aktif mengunjungi perusahaan MITA. Tak hanya dalam rangka monitoring, rangkaian kunjungan juga dilaksanakan untuk mempererat sinergi antara Bea Cukai dan stakeholders-nya. Seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Tanjung Perak dengan mengunjungi empat perusahaan MITA di wilayah pengawasannya.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Perak, Satria Yudhatama, pada Rabu (11/10) mengatakan pihaknya melaksanakan kegiatan monitoring dan penelitian lapangan terhadap PT Multi Sarana Indotani di Sidoarjo pada tanggal 18-19 September 2023, PT Pacenesia Chemical Industry di Gresik pada tanggal 26-27 September 2023, dan PT Coca Cola Bottling Indonesia di Pasuruan pada tanggal 27-29 September 2023.

"Melalui kegiatan ini diharapkan perusahaan MITA Kepabeanan dapat mempertahankan standar tinggi sebagai entitas yang diberikan pelayanan khusus untuk menjaga kepatuhan perusahaan MITA seperti yang dipersyaratkan pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 211/PMK.04/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.04/2015 tentang Mitra Utama Kepabeanan dan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-11/BC2017 tentang Petunjuk Pelaksanan Mitra Utama Kepabeanan," ujarnya.

Di lain kesempatan, Bea Cukai Tanjung Perak juga mengunjungi PT HM Sampoerna, Tbk., yang berstatus sebagai importir MITA sekaligus pengusaha pabrik barang kena cukai. Kunjungan tersebut juga dihadiri jajaran Kantor Bea Cukai se-Jawa Timur I mendampingi Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, Untung Basuki yang memimpin langsung kunjungan bersama Kepala Hubungan Eksternal PT HM Sampoerna, Tbk., Rianto Probo Hartono. 

Dalam kesempatan itu, rombongan meninjau proses produksi sigaret kretek tangan di lokasi pabrik yang beralamat di Jl Rungkut Industri, Surabaya. Sebagai pengusaha pabrik barang kena cukai, PT HM Sampoerna, Tbk. merupakan salah satu dari empat besar kontributor utama penyumbang penerimaan negara dari bidang cukai. Selain itu, sebagai importir berstatus MITA, PT HM Sampoerna, Tbk juga rutin melakukan kegiatan impor melalui Pelabuhan Bea Cukai Tanjung Perak untuk memenuhi kebutuhan perusahaan. 

"Kunjungan bersama ini merupakan bentuk sinergi Bea Cukai Tanjung Perak bersama Kantor Bea Cukai lain di wilayah Jawa Timur I untuk lebih mengenal stakeholdernya. Diharapkan dengan jalinan komunikasi dan kerja sama yang baik antara Bea Cukai dan para perusahaan MITA, akan terwujud optimalisasi utilisasi fasilitas kepabeanan untuk mendukung industri dalam negeri," tutup Satria.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023