Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lagi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono di Jakarta, Rabu, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian.

Berdasarkan pantauan ANTARA, Kasdi tampak tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya, Selasa (10/10), Kasdi telah diperiksa sekitar 11 jam oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta.

"Ada 17 pertanyaan," kata Kasdi kepada wartawan usai diperiksa di Jakarta, Selasa.

Kasdi enggan membeberkan pertanyaan apa saja yang dilontarkan penyidik KPK. Dia mengatakan substansi pemeriksaan dapat ditanyakan secara langsung kepada penyidik.

"Nanti, teknisnya mohon teman-teman media tanyakan ke penyidik. Terima kasih, ya, mohon maaf," katanya.

Baca juga: Sekjen Kementan sebut dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik KPK

Pada Jumat (29/9), KPK mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.

Ali menjelaskan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang dimaksud, karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.
 
Seiring perkembangan penyidikan tersebut, KPK menggeledah rumah dinas mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9), dan menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.

Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud termasuk beberapa dokumen, seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis.

Selain itu, KPK juga menggeledah dua rumah pribadi milik Syahrul Yasin Limpo di dua lokasi berbeda di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/10).
Di sisi lain, penyidik KPK juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap sembilan orang yang terkait dengan penyidikan dugaan korupsi di Kementan.

Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023