Rekomendasi Makassar tersebut akan melengkapi kerangka kerja ASEAN yang saat ini masih relevan saat ini
Makassar (ANTARA) - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengumumkan hasil Forum Tingkat Tinggi ASEAN tentang Pembangunan Inklusif Disabilitas dan Kemitraan Pasca Tahun 2025 (AHLF) berupa Rekomendasi Makassar tentang Pembangunan Inklusif Disabilitas dan Kemitraan.

Mensos Risma di Makassar, Rabu, meyakini Rekomendasi Makassar tersebut akan melengkapi kerangka kerja ASEAN yang saat ini masih relevan saat ini .

"Namun saya ingin menggarisbawahi bahwa kerangka kerja ASEAN ini bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah alat, dan kuncinya adalah implementasi, agar kita bisa menjalankannya," ujar dia.

Baca juga: Mensos: Penyandang disabilitas perlu kesempatan, kesetaraan, inklusi

Mensos Risma mengatakan pada KTT ASEAN ke-43 di Jakarta pada bulan lalu mengadopsi Deklarasi ASEAN tentang Pembangunan Inklusif Disabilitas dan Kemitraan untuk Komunitas ASEAN yang Tangguh.

Hal itu menegaskan kembali komitmen ASEAN dan mengakui pentingnya kolaborasi strategis dalam mengarusutamakan hak-hak penyandang disabilitas dan memastikan partisipasi penuh mereka dalam masyarakat.

Sebelumnya, ASEAN juga menyepakati Deklarasi Bali tentang Peningkatan Peran dan Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam komunitas ASEAN dan Kerangka Mobilisasi Dekade Penyandang Disabilitas ASEAN, diadopsi pada tahun 2011.

Selain itu juga pada ASEAN Enabling Masterplan 2025: Pengarusutamaan Hak Penyandang Disabilitas di ASEAN, yang diadopsi pada tahun 2018.

Dari diskusi negara-negara ASEAN di AHLF, menghasilkan 10 poin Rekomendasi Makassar. Pertama, mempercepat implementasi ASEAN Enabling Masterplan 2025: Pengarusutamaan Hak Penyandang Disabilitas di ASEAN, pada tiga pilar Komunitas ASEAN: Komunitas Sosial Budaya ASEAN, Komunitas Ekonomi ASEAN, Komunitas Politik dan Keamanan ASEAN. Ketiga pilar tersebut harus bekerja sama dan berinvestasi dalam kerja sama yang berkelanjutan untuk memajukan hak-hak penyandang disabilitas;

Baca juga: AHLF 2023, Haru Mensos Risma ungkap anak disabilitas korban kekerasan

Mendukung lebih lanjut tinjauan nasional dan laporan kemajuan penerapan ASEAN Enabling Masterplan dan menyertakan partisipasi penyandang disabilitas dalam mekanisme pemantauan dan evaluasi, sejalan dengan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas; Memastikan pembangunan inklusif disabilitas sebagai bagian mendasar dari Visi Komunitas ASEAN 2045 dan melanjutkan kepemimpinan ASEAN dalam mendorong pembangunan inklusif disabilitas di kawasan ini dan sekitarnya, termasuk melalui implementasi ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP);

Mendorong Mitra Wicara ASEAN untuk mengarusutamakan pemberdayaan dan hak-hak penyandang disabilitas melalui kerja sama dengan ASEAN, termasuk dalam menyediakan infrastruktur inklusif disabilitas dan mendukung lingkungan fisik serta pengembangan kapasitas untuk mendukung kontribusi para pemangku kepentingan kunci; Memberikan kebijakan kesejahteraan sosial dan pembangunan yang lebih inovatif untuk memberdayakan dan melindungi hak-hak penyandang disabilitas dalam program dan mekanisme
nasional dan regional, berdasarkan perspektif berbasis hak dengan melibatkan penyandang disabilitas sebagai partisipasi yang bermakna;

Kemudian meningkatkan upaya bersama untuk memastikan partisipasi dan akses yang setara bagi penyandang disabilitas dalam layanan publik dan mencapai kualitas hidup yang lebih baik di semua sektor pembangunan dan menghilangkan hambatan stigma dan diskriminasi seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan; Memperkuat upaya untuk menyediakan data disabilitas yang lebih baik dan inklusif untuk mendukung tolok ukur dan pemantauan kemajuan aksi nasional dan regional mengenai pemberdayaan dan
pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas;

Memperkuat akses terhadap teknologi pendukung berdasarkan kebutuhan yang sesuai untuk meningkatkan akses terhadap pendidikan inklusif, intervensi kesehatan, lapangan kerja dan kewirausahaan, serta melindungi hak-hak penyandang disabilitas lainnya; Memperkuat pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai penyandang disabilitas dan hak-hak mereka, serta melawan persepsi negatif, dan mendorong rasa saling menghormati dan memahami, sebagai aspek penting bagi komunitas ASEAN yang inklusif;

Terakhir, mendorong sektor usaha untuk berkomitmen dalam mempromosikan dan menerapkan model bisnis dan rantai nilai yang inklusif disabilitas, dan mendukung akses yang lebih baik bagi penyandang disabilitas terhadap pekerjaan, termasuk sebagai wirausaha.

Baca juga: Mensos: Pemda perlu bersinergi untuk data kebutuhan disabilitas
 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023