Jakarta (ANTARA) - Ketua DPD Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily menyatakan dukungan untuk Prabowo Subianto dan Airlangga Hartarto sebagai pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.

"Kami mendukung kebijakan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang telah mendeklarasikan penetapan calon presidennya kepada Bapak Letnan Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto," katanya pada acara Golkar Bersholawat di Lapangan Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung Barat, Rabu malam.

Dia menegaskan Golkar Jabar mendukung dengan bulat dan sepenuh hati Airlangga Hartarto menjadi calon wakil presiden untuk mendampingi Prabowo Subianto.

Ace menjelaskan pasangan Prabowo-Airlangga merupakan pasangan yang tepat. Prabowo seorang patriotik dan ahli geopolitik. Sementara Airlangga adalah ahli ekonomi sehingga dapat membawa kemajuan bagi bangsa Indonesia.

"Jika Airlangga menjadi bacawapres tentu dapat menggerakkan mesin partai dari berbagai lapisan. Dari provinsi hingga kader akar rumput dalam pemilu presiden yang bersamaan dengan pemilihan legislatif," katanya.

Baca juga: Ace Hasan tegaskan DPD Golkar Provinsi se-Indonesia dukung Airlangga
Baca juga: Ribuan warga Jawa Barat ikuti Golkar Bersholawat 


Ace menitipkan pesan kepada Prabowo Subianto agar tidak perlu ragu untuk memilih Airlangga Hartarto.

"Kami seluruh kader Partai Golkar dan warga Jawa Barat siap memenangkan Bapak Prabowo-Airlangga," janjinya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Pewarta: Fauzi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023