Saya kira ini adalah program yang cukup efektif, karena dengan bantuan tersebut masyarakat yang berpenghasilan rendah akan meningkatkan pendapatan mereka
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Komisi VIII DPR RI menyalurkan bantuan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Jambi untuk membantu keberlanjutan perekonomian mereka.

Kepala Sentra Terpadu Inten Soeweno Bogor M O Royani, sebagai penanggung jawab pendampingan kunjungan Komisi VIII DPR RI ke Jambi, menjelaskan di Provinsi Jambi, Kemensos bersama Komisi VIII DPR RI menyerahkan bantuan senilai Rp179 miliar.

"Ada tiga program besar Kemensos yang juga dilaksanakan di Jambi yaitu Program Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Atensi. Ketiganya saat ini sedang disalurkan sebagaimana dilaksanakan di seluruh Indonesia," kata Royani dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Momen penyaluran bantuan tersebut bertepatan dengan kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI pada reses Masa Persidangan IV Tahun 2022-2023 di Sentra Alyatama Jambi, Selasa (9/5).

Royani mengatakan bantuan dari Kemensos selain untuk memenuhi kebutuhan dasar, juga untuk mengupayakan pemberdayaan kelompok rentan, seperti lansia dan disabilitas, agar PPKS tetap produktif hingga akhirnya dapat mandiri secara ekonomi.

Skema keberlanjutan ekonomi bagi PPKS tersebut mendapat dukungan dari Komisi VIII DPR RI sebagai mitra Kemensos.

Baca juga: Pemerintah ganti sebutan penyandang masalah sosial

"Kami melihat beberapa bantuan sifatnya pemberdayaan ekonomi berupa bantuan modal usaha yang diberikan kepada masyarakat. Saya kira ini adalah program yang cukup efektif, karena dengan bantuan tersebut masyarakat yang berpenghasilan rendah akan meningkatkan pendapatan mereka," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tb Ace Hasan Syadzily.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan angka kemiskinan di Jambi menurun dari 8,09 persen pada Maret 2021 menjadi 7,7 persen pada September 2022.

Terkait hal tersebut, Komisi VIII DPR RI menekankan pemutakhiran data penerima bantuan harus terus dilakukan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.  "Harus terpadu antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menangani masalah kesejahteraan sosial," ujar Ace Hasan.

Lebih jauh ia mengatakan bantuan yang sifatnya pemenuhan kebutuhan dasar dapat digunakan sebaik-baiknya, sedangkan bantuan yang sifatnya pemberdayaan ekonomi bisa mendorong pemulihan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. "Dengan demikian, ada kesinambungan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan ekonominya," kata Ace.

Di Provinsi Jambi bantuan yang disalurkan terdiri dari bantuan PKH Tahap 1 senilai Rp73.298.525.000 diperuntukkan bagi 101.024 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan Tahap 2 senilai Rp69.089.050.000 diperuntukkan bagi 95.289 KPM.

Selain itu disalurkan pula bantuan Sembako/BPNT Tahap 2 senilai Rp34.837.400.000 dengan jumlah penerima 174.187 KPM dan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) senilai Rp2.222.029.100. 

Baca juga: Mensos serahkan barang HTT kepada lansia dan PPKS senilai Rp3,5 miliar
Baca juga: Kemensos gandeng Poltekesos perkuat penanganan 75,04 juta jiwa PPKS


 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023