Harus diakui layanan PAM Jaya belum mampu mencakup semua wilayah
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi meminta Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (Perumda PAM Jaya) menggandeng Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengatasi krisis air yang terjadi di beberapa wilayah.

"Warga saat ini terpaksa membor air tanah. Harus diakui layanan PAM Jaya belum mampu mencakup semua wilayah. Perlu kerja sama dengan SKPD DKI Jakarta sebagai solusi krisis air saat ini," kata  Prasetio kepada wartawan di Bogor, Jumat.

 Prasetio mencontohkan Pulau Kelapa yang kalau kesulitan air maka sebenarnya bisa mengambil sumber air dari Pulau Genteng. Semua itu bisa dilaksanakan kalau PAM Jaya berkoordinasi dengan SKPD.

Dia mengatakan pemerintah bersama warga harus mampu menyelesaikan masalah tersebut sambil menunggu tersedianya  Instalasi Pengolahan Air (IPA) teknologi Sea Water Reserve Osmosis (SWRO).

"Alatnya SWRO ini mahal koordinasikan dulu dengan warga untuk mencari penyelesaian," jelasnya.

Prasetio juga mengakui kalau musim kemarau berkepanjangan saat ini menjadi penyebab  krisis air di sejumlah wilayah DKI Jakarta.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berjanji untuk mengawal percepatan pemenuhan air bersih melalui jaringan perpipaan di Jakarta untuk mengurangi ketergantungan air tanah.

"Dengan terwujudnya akses air bersih dengan baik bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta, maka kedaulatan air di Jakarta akan terjaga dari waktu ke waktu," kata Heru.

Hingga saat ini, PAM JAYA telah berhasil memasang lebih dari 960 ribu sambungan pipa air. Dengan penambahan 19 ribu sambungan pipa air yang dijadwalkan hingga Agustus 2024, total sambungan pipa air yang siap digunakan untuk melayani penduduk Jakarta akan mencapai sekitar 980 ribu.
Baca juga: PAM Jaya dinilai beri pelayanan optimal penyediaan air bersih
Baca juga: Legislator sarankan DKI fokus pengendalian penduduk atasi krisis air
Baca juga: Legislator harap reservoir komunal mampu penuhi air bersih di Jakut

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023