Tojo Una-una, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Ampana di Sulawesi Tengah menggencarkan deteksi dini dengan melakukan kontrol area brandgang atau steril area untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

"Pelaksanaan deteksi dini dilaksanakan secara rutin dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, salah satunya kegiatannya adalah kontrol lingkungan brandgang," kata Kepala Seksi Adminitrasi dan Keamanan Ketertiban, Finley E Ruindungan, di Ampana, Kabupaten Tojo una-una, Sulawesi Tengah, Jumat.

Baca juga: Sipir LP Sukamiskin Bandung akan dipasang GPS sehargai Rp5 juta

Area brandgang merupakan area selasar pembatas antara tembok blok hunian dengan tembok pembatas luar.

Ia mengatakan giat tersebut sebagai bentuk upaya deteksi dini terhadap segala bentuk gangguan kamtib serta mengamati situasi dan kondisi sarana prasarana yang ada.

Deteksi dini, kata dia, sebagaimana arahan direktur jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, yaitu tiga kunci Pemasyarakatan maju, yakni deteksi dini, pemberantasan peredaran narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Baca juga: Kemenkumham evaluasi pengamanan Lapas di Pulau Nusakambangan

Sementara itu, Kepala LP Ampana, Mansur Yunus Gafur, menuturkan kontrol area brandgang dan blok hunian lapas merupakan tugas pokok pengamanan. "Deteksi dini dilaksanakan untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengoptimalan tugas dan fungsi keamanan khususnya dalam mencegah masuknya barang - barang yang dilarang," kata dia.
Menurut dia, hasil dari giat tersebut tidak ditemukan adanya barang-barang yang mencurigakan serta berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Baca juga: TNI dan polisi simulasi pengamanan LP Tabanan
 

Pewarta: Nur Amalia Amir
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2023