Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berpesan agar para orang tua lebih menyayangi dan melindungi anak-anak mereka.

"Kami mengingatkan banyak pihak untuk lebih sayang dan melindungi anaknya masing-masing," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Hal ini menanggapi kasus penganiayaan berujung kematian terhadap seorang anak remaja berusia 13 tahun di Indramayu, Jawa Barat.

"Kasus ini pelakunya (ibu kandung, paman, dan kakek-nya) sudah ditangkap," kata Nahar.

Nahar menambahkan sudah dilakukan pendampingan dari Tim Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jabar dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Jabar dan Polres Indramayu.

Pihaknya sangat berduka atas terjadinya kasus ini.

"Ini (korban) anak dari orang tua yang bercerai, dan menghadapi masalah perilaku yang diduga memicu terjadinya kekerasan hingga mengalami kematian," kata Nahar.


Baca juga: Pastikan pemenuhan hak anak, KemenPPPA kunjungi anak DSA di Sukabumi

KemenPPPA pun mendorong aparat penegak hukum untuk menerapkan sanksi hukum yang berat terhadap para tersangka sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

"Karena ini dilakukan oleh pihak-pihak yang seharusnya melindungi, maka diharapkan dapat diproses sesuai UU Perlindungan Anak," kata Nahar.

Sebelumnya, R (13) ditemukan meninggal dunia di saluran irigasi di Indramayu oleh warga setempat pada Rabu (4/10).

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni ibu kandung, kakek, dan paman korban.

Awalnya para pelaku menganiaya korban terlebih dulu. Kemudian sang ibu membuang korban ke saluran irigasi dalam keadaan masih hidup.

Baca juga: F-PKB benarkan pelaku penganiayaan anak dari anggota DPR Edward Tannur

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023