Masih sama seperti tahun sebelumnya, ini (larangan) untuk mencegah gangguan kelancaran event MotoGP
Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengingatkan masyarakat dan pengunjung terkait adanya larangan drone atau pesawat nirawak terbang di areal Sirkuit Mandalika.

"Masih sama seperti tahun sebelumnya, ini (larangan) untuk mencegah gangguan kelancaran event MotoGP," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin di Mataram, Jumat.

Selain menyampaikan adanya larangan itu, dia juga menyebutkan bahwa sudah ada satuan tugas antidrone dari Korps Brimob Polri yang melakukan pengawasan.

Baca juga: Pembalap MotoGP urun tenaga ikuti aksi bersih-bersih Kuta Mandalika

Apabila ada temuan drone yang terbang saat kegiatan balap motor kelas internasional itu berjalan, pihaknya tidak segan untuk mengambil tindakan.

"Tindakan tegas kami dengan melakukan tembak sinyal untuk menurunkan paksa drone," ujarnya.

Dalam giat pengawasan, satgas antidrone ini turut berjaga dari Bukit 360 Sirkuit Mandalika. Lokasi ini terkenal sebagai tempat yang dapat memantau secara menyeluruh areal sirkuit balap.

Kegiatan olahraga balap ekstrem ini berlangsung selama tiga hari mulai dari tahap uji coba lintasan yang berjalan hari ini hingga agenda balap yang berlangsung pada Minggu (15/10).

Baca juga: Duet pembalap Aprilia kuasai sesi latihan MotoGP Mandalika
Baca juga: AirNav: Ada 77 penambahan penerbangan menjelang ajang MotoGP Mandalika

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023