Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan Ikatan Notaris Indonesia (INI) harus menjadi notaris yang senantiasa taat hukum dan sebagai teladan bagi masyarakat.

Jangan sampai para notaris justru melanggar aturan dan menabrak kode etik terutama saat bekerja, kata Bambang saat menerima jajaran INI di Jakarta, Jumat.

"Sebagai profesi yang mengerti hukum, para notaris dituntut menjadi cerminan warga yang taat hukum. Jangan sampai dalam menjalankan tugas dan fungsinya, para notaris malah menabrak aturan hukum maupun kode etik profesi. Begitu pun dengan keberadaan INI sebagai wadah bagi sekitar 17.000 notaris se-Indonesia, juga harus mencerminkan semangat taat hukum dalam menjalankan roda organisasinya. Prinsip ini harus senantiasa dijaga dan dipegang teguh," kata Bambang Soesatyo.

Baca juga: Komisi III DPR minta Dirjen AHU awasi penyelesaian permasalahan INI

Dalam kesempatan itu, dia mengatakan bahwa notaris tidak hanya dekat hukum, tetapi juga erat hubungannya dengan kemanusiaan. Pasalnya, akta buatan notaris menjadi basis hukum atas status harta benda, hak, dan kewajiban seseorang.

Jajaran INI menemui Bambang Soesatyo untuk menyampaikan persiapan Kongres Luar Biasa INI pada 29-30 Oktober 2023 di Bandung, Jawa Barat.

"Terhadap setiap dinamika yang terjadi menjelang kongres, harus diselesaikan secara musyawarah dengan mengedepankan prinsip kekeluargaan sehingga bisa semakin memperkuat kesolidan organisasi, yang pada akhirnya dapat memastikan roda organisasi berjalan baik demi melayani masyarakat sebagai pengguna jasa notaris," kata Bambang mengomentari persiapan kongres.

Baca juga: Kongres Ikatan Notaris Indonesia gunakan identitas digital Privy 

Dalam kesempatan yang sama, dia juga mendorong para notaris untuk beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Bambang menyebut saat ini tanda tangan elektronik tersertifikasi yang keberadaannya mulai oleh Pemerintah.

Oleh karena itu, dia menyebut INI perlu mempertimbangkan para anggotanya menjadi cyber notary, yaitu notaris yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk mempermudah tugas dan kewenangan mereka, sekaligus memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan dari notaris.

"Misalnya, dalam hal digitalisasi dokumen, yang masih terdapat beberapa tantangan, terutama berkaitan dengan otentikasi dan legalisasi dokumen, menunjukkan bahwa pekerjaan rumah INI dan Pemerintah masih banyak. Sehingga, tidak perlu ditambah dengan adanya dinamika berkepanjangan di internal INI yang bisa mengganggu gerak langkah organisasi INI dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Bambang Soesatyo.

Baca juga: Ketua MPR RI ajak notaris terapkan "cyber notary" pada era digital

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023