Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Justin Adrian mengapresiasi Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membuka kembali posko pengaduan di Balai Kota menjelang setahun memimpin Provinsi DKI Jakarta.

"Pak Heru membuka kembali posko pengaduan di Balai Kota yang sempat berhenti," kata Justin kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Justin menilai adanya posko pengaduan ini menjadi tradisi baik yang bisa diteruskan karena rakyat bisa mengadu ke pemimpinnya secara langsung.

Karena itu, Justin mendukung Heru kembali diberi kesempatan menjadi pemimpin agar lebih maksimal untuk memajukan Jakarta.

Baca juga: Legislator perkirakan Heru masih akan pimpin DKI Jakarta

Sejumlah langkah yang dilakukan Heru dinilainya berhasil antara lain meneruskan normalisasi sodetan Kali Ciliwung yang sempat mangkrak di zaman Gubernur DKI sebelumnya.

Selain itu, kinerja Heru yang tak jarang mendatangi langsung masyarakat dinilai mampu memperkuat komunikasi antara pemerintah dengan rakyatnya.

"Pak Heru juga pemimpin yang cukup luwes, tidak jarang blusukan dan turun ke lapangan untuk melihat masalah secara langsung," ujarnya.

Terlepas dari keberhasilan tersebut, Justin juga menyampaikan sarannya untuk Heru dan jajaran agar lebih mengoptimalkan terkait penyerahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).

"Penagihan kewajiban pengembang terkait penyerahan fasum-fasos hingga saat ini aset yang belum diserahkan masih dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab," katanya.

Baca juga: Jabatan Heru dinilai DPRD DKI bisa diperpanjang

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima sebanyak 44 fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) senilai Rp4,8 triliun yang merupakan kewajiban perusahaan pengembang pada periode April-September 2023.

"Periode bulan April-September 2023 ini, kami berhasil menagih sebanyak 44 kewajiban fasos dan fasum senilai Rp4,8 triliun," kata Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris.

Hal itu disampaikan dalam penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pemenuhan Kewajiban Penyerahan Fasos/Fasum oleh Pengembang kepada Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.
Baca juga: Pj Gub DKI serahkan keputusan perpanjangan masa tugas ke Kemendagri

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023