Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Gembong Warsono yang wafat pada usia 60 tahun di Rumah Sakit Pertamina Jakarta,  Sabtu memiliki serangkaian rekam jejak serta advokasi untuk warga DKI Jakarta.

Info dari situs resmi DPRD Provinsi DKI Jakarta, menyebutkan, pria kelahiran Wonogiri, 8 Juni 1963 itu mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tingkat Provinsi DKI Jakarta 2019-2024 dari daerah pemilihan Jakarta 7 (Setiabudi, Kebayoran Lama, Cilandak, Kebayoran Baru, Pesanggrahan).

Sepanjang kariernya, almarhum pernah menempati sejumlah posisi, di antaranya Ketua DPC PDI Perjuangan Jakarta Selatan (2010-2015), Wakil Sekretaris Bidang Internal DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta (2005-2010), Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jakarta Selatan (2000-2005), dan Dewan Kota Jakarta Selatan (2003-2008).

Di DPRD Provinsi DKI Jakarta, ayah empat anak (dua laki-laki dan dua perempuan) itu ditempatkan di Komisi A (bidang pemerintahan) serta dipercaya memimpin Fraksi PDI Perjuangan bersama dua wakil ketua yaitu Pandapotan Sinaga dan Ima Mahdiah berdasarkan Surat Keputusan DPD PDI Perjuangan Nomor 012/EKS/DPD-DKI/lX/2019 pada 10 September 2019.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut berbela sungkawa atas wafatnya anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta tersebut.

Baca juga: Heru kenang Gembong sosok baik dan pekerja keras

Anies mengungkapkan dirinya mengenal Gembong sebagai sosok yang memiliki kecintaan dan komitmen tinggi pada kota Jakarta, serta berdedikasi terhadap tugasnya.

“Kami dulu sering berjumpa, mendiskusikan perbedaan-perbedaan dengan pikiran terbuka dalam semangat demokrasi,” ujar dia.

Catatan advokasi
Gembong Warsono semasa hidupnya untuk DKI Jakarta banyak memberikan advokasi yakni salah satu bentuk komunikasi persuasif, yang bertujuan untuk mempengaruhi pemangku kepentingan dalam pengambilan kebijakan atau keputusan.

Pada masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan, Gembong menyuarakan percepatan penyelesaian proyek Jakarta International Stadium (JIS) oleh PT Jakarta Propertindo (Perseroda) yang memiliki nilai investasi mencapai Rp4 triliun.

Caranya adalah dengan meminta Anies menyelesaikan masalah tender pembangunan JIS yang dilakukan Jakpro.

Baca juga: Anies ucapkan duka cita atas wafatnya Gembong Warsono

Gembong juga meminta pengintegrasian transportasi umum harus segera dilakukan agar minat warga beralih ke kendaraan umum semakin bertambah.

Tak jarang, kritik keras juga dilakukannya kepada pembangunan di masa pemerintahan Anies.

Kritiknya antara lain pembangunan jembatan penyeberangan multi guna (JPM) atau Sky Bridge di Jalan Jatibaru, Tanah Abang dan rumah DP Rp0 yang dibangun Sarana Jaya.

Gembong menyoroti pernyataan Anies yang berencana memberikan ruang untuk pedagang kaki lima (PKL) agar bisa berjualan di atas trotoar.

Padahal, disebutnya, fungsi trotoar sangat jelas untuk pejalan kaki.

Baca juga: Legislator minta ASN DKI tak pakai kendaraan pribadi solusi kemacetan

Gembong juga menilai fasilitas JPO tersebut dibangun terlebih dahulu dan setelah selesai, Pemprov DKI Jakarta baru meminta izin ke DPRD DKI untuk memberikan Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada Sarana Jaya.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023