Penyadapan terhadap wartawan itu sebetulnya pelanggaran hukum,"
Jakarta (ANTARA News) - Penyadapan alat komunikasi, baik itu telepon atau surat elektornik milik para jurnalis dapat mengarah ke tindakan pelanggaran hukum, kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Eko Maryadi.

"Penyadapan terhadap wartawan itu sebetulnya pelanggaran hukum," kata Eko dalam diskusi kebebasan pers di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Rabu.

Pekerjaan jurnalis untuk mengabarkan kepada masyarakat, seiring dengan kemajuan zaman, selalu melibatkan telepon atau surat elektronik. Jika penyadapan terus dibiarkan dan tanpa tindak lanjut, ujar Eko, hal itu akan mencoreng kebebasan pers dan nilai-nilai demokrasi.

Pernyataan Eko pada diskusi tersebut juga menanggapi kejadian pengambilan rekaman telepon wartawan di Amerika Serikat. Salah satunya yang terjadi pada wartawan dan redaktur kantor berita Associated Press (AP), di mana catatan rekaman telepon mereka diduga disadap oleh Pemerintah AS.

Asisten Atase Pers Kedubes AS Gregory G. McElwain yang juga menjadi pembicara pada diskusi itu enggan untuk menanggapi lebih jauh.

"Saya tidak dapat berbicara tentang hal itu, namun di Amerika jika jurnalis merasa haknya dilanggar, maka dia dapat gunakan `rule of law` sebagai jurnalis atau protes melalui pengadilan," katanya, pada diskusi tersebut.

Seperti dilaporkan Reuters, catatan rekaman yang diperoleh Departemen Kehakiman menyangkut 20 saluran telepon wartawan sepanjang April dan Mei 2012. Jumlah wartawan yang menggunakan telepon tersebut disebutkan lebih dari 100 orang yang bekerja di kantor AP di New York dan Washington.

Departemen Kehakiman menyatakan melakukan hal itu sebagai bagian penyelidikan atas dugaan kebocoran media tentang rencana aksi terorisme yang berhasil digagalkan. Hal itu juga, kata Departemen Kehakiman, dilakukan tanpa melanggar regulasi yang berlaku.

"Kami selalu memastikan telah mengikuti seluruh hukum dan peraturan yang ada sebelum melakukan aksi penyadapan," kata sebuah pernyataan yang dikutip Reuters.

Sementara itu, Presiden AP Gary Pruitt mengeluhkan penyadapan tersebut telah merusak kemampuan media tersebut untuk mencari berita.

"Para pejabat yang biasanya berbicara pada kami dan orang-orang yang berbicara dalam suatu kegiatan normal pengumpulan berita sudah berkata kepada kami bahwa mereka sedikit enggan untuk berbicara dengan kami," kata Pruitt.

(I029/Z002)

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013