Dinas PPA dan UPTD PPA Langkat melakukan pendampingan visum kepada anak-anak korban pelecehan, serta melakukan pemeriksaan psikologis
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memastikan pendampingan terhadap 10 anak yang menjadi korban pencabulan oleh seorang guru honorer di Langkat, Provinsi Sumatra Utara.

"Dinas PPA dan UPTD PPA Langkat melakukan pendampingan visum kepada anak-anak korban pelecehan, serta melakukan pemeriksaan psikologis," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Nahar mengatakan pelaku yang berinisial JP (28) merupakan seorang guru honorer bidang olah raga. Peristiwa pencabulan terhadap 10 siswi diduga terjadi di sekolah dasar negeri (SDN) pada Senin (9/10).

JP kemudian dilaporkan ke Polres Langkat dengan tuduhan pencabulan terhadap 10 anak.

JP saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polres Langkat.

"Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa perbuatan tersebut sekadar bentuk perhatian kasih dan sayang terhadap anak-anak didiknya," kata Nahar.

Pihak kepolisian masih terus mendalami dan mengembangkan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korban yang belum melapor.

"Bagi keluarga dan anak yang pernah mengalami tindak pidana kekerasan, baik pencabulan, persetubuhan, maupun eksploitasi seksual oleh pelaku agar dapat segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui Dinas PPA dan UPTD PPA Langkat, atau melalui telpon pengaduan 129," kata Nahar.

Sementara terdapat anak-anak yang mengalami trauma akibat kejadian yang mereka alami sehingga harus didampingi orang tuanya saat bersekolah.

"Ada dua anak yang trauma. Meskipun korban merasa trauma, namun tetap bersekolah. Ada beberapa anak yang harus tetap didampingi oleh orang tua karena masih merasa takut ke sekolah," kata Nahar.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2023