Kami menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah ambil inisiatif untuk melaporkan kasus ini
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengapresiasi kepedulian tetangga dari anak yang menjadi korban penganiayaan di Kota Malang Jawa Timur, yang melaporkan kasus ini.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah ambil inisiatif untuk melaporkan kasus ini," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Kasus itu terungkap berawal dari korban berinisial D (7) yang berhasil kabur dari rumah dan meminta bantuan tetangga pada 9 Oktober 2023.

Kondisi korban saat itu dipenuhi bekas luka dan kelaparan karena korban jarang diberi makan oleh pelaku.

Tetangga korban lantas menghubungi perangkat Rukun Warga (RW) dan desa, yang kemudian diteruskan ke pihak Kepolisian.

Pada 10 Oktober, polisi menangkap seluruh pelaku yang terdiri atas ayah kandung, ibu tiri, nenek tiri, kakak tiri, dan paman tiri korban.

KemenPPPA saat ini masih terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan penelusuran keberadaan ibu kandung D.

Kemudian juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang untuk penempatan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) jika ibu kandung korban tidak diketahui keberadaan-nya atau tidak memiliki kemampuan untuk mengasuh korban.

"Kami juga akan terus melakukan pemantauan terhadap proses hukum agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memastikan korban mendapatkan pendampingan dan layanan yang dibutuhkan dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak," kata Nahar.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2023