akses warga di kelurahan tersebut untuk menyekolahkan anaknya relatif mudah
Jakarta (ANTARA) - Publikasi 'Pademangan Dalam Angka 2023' dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jakarta Utara menyebutkan Kelurahan Ancol belum memiliki SMA Negeri sederajat (SMA, SMK, MA).

Statistisi Ahli Pertama BPS Kota Jakarta Utara Ulul Azmi Afrizal Rizqi kepada ANTARA di Jakarta Utara, Selasa, membenarkan data statistik dalam publikasi tersebut.

"Benar, kalau kita membaca publikasi 'Pademangan Dalam Angka 2023', Ancol belum memiliki SMA Negeri atau sederajat," kata Ulul Azmi dalam sesi wawancara eksklusif di Kantor BPS Jakut, Koja, Jakarta Utara, Selasa.

Ulul menerangkan biasanya anak didik di Kelurahan Ancol bersekolah ke Pademangan Barat atau Pademangan Timur yang masih berada dalam wilayah Kecamatan Pademangan.

Selain itu, bisa juga ke luar wilayah Pademangan, seperti Tanjung Priok atau Penjaringan yang relatif berdekatan dengan Kelurahan Ancol.

Jadi meskipun di Ancol belum ada sekolah setingkat SMA Negeri, akses warga di kelurahan tersebut untuk menyekolahkan anaknya relatif mudah.

"Tergolong mudah atau bahkan sangat mudah, karena mereka bisa bersekolah di wilayah lainnya. Aksesnya cukup dekat dari wilayah Ancol," kata Ulul.

Menurut Publikasi BPS Jakut tersebut, keberadaan angkutan umum di Kecamatan Pademangan memiliki trayek tetap untuk jenis transportasi darat (kereta rel listrik/KRL, mikrotrans, bus rapid transit/BRT, dan non-BRT).

Adapun total SMA sederajat di wilayah Pademangan, Jakarta Utara yaitu delapan di antaranya satu SMA Negeri di Pademangan Barat, dua SMK Negeri di Pademangan Timur, satu SMK swasta di Pademangan Timur, dua SMK swasta di Pademangan Barat, satu MA swasta di Pademangan Barat, serta satu SMA swasta di Pademangan Timur.

Sebelumnya pada Oktober 2023, BPS Jakarta Utara merilis publikasi "Kecamatan Dalam Angka 2023" yang tersedia untuk Kecamatan Penjaringan, Pademangan, Tanjung Priok, Koja, Kelapa Gading, Cilincing

Publikasi dapat diunduh melalui laman resmi BPS Kota Jakarta Utara, https://jakutkota.bps.go.id/.
Baca juga: Penerima KJP di Jakarta Utara capai 145 ribu anak
Baca juga: Jakarta Utara ajak orang tua anak pindahan sekolah ikuti pendataan KJP
Baca juga: Pelajar terlibat tawuran terancam sanksi pencabutan bantuan pendidikan

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023