Jakarta (ANTARA) -
Secretary of Partnership Department Ikatab Dokter Indonesia (IDI) dokter Grace Cielia mengatakan bahwa ilmu data kesehatan (Data Science) dapat membantu menekan potensi angka kegagalan dalam perawatan atau malapraktik.

"Data science membantu meminimalkan malapraktek melalui prediksi dan resep yang akurat berdasarkan histori data yang digunakan," kata Grace dalam siniar bertema "Literasi Data bagi Para Dokter untuk Mengambil Keputusan yang Tepat" di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan sejumlah data yang diolah oleh data scientist sangat membantu mengidentifikasi gejala penyakit dan memberikan diagnosis yang akurat.

Diagnosis yang akurat tersebut menurutnya membantu tim medis memberikan opsi perawatan yang tepat sasaran.

"Dengan demikian, angka kematian pun dapat berkurang," kata dia.

Pemahaman tentang literasi data juga dinilainya sangat penting bagi seorang dokter dan tenaga medis.


Baca juga: Ahli forensik: Risiko tindakan kedokteran dan malapraktik itu berbeda
Baca juga: Kemenkes minta RS di Bekasi lakukan kajian terkait dugaan malapraktik


Para dokter harus terus meningkatkan wawasan dan kompetensi seiring dengan perkembangan zaman, tidak hanya dari sisi keilmuan, tetapi juga dari sisi literasi data.

"Dengan memahami literasi data, dokter akan mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif dan menyeluruh sebelum melakukan pengambilan keputusan maupun diagnosis medis," ujarnya.

Literasi data kesehatan tersebut diterjemahkan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis yang mewajibkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) menggunakan rekam medis berbasis elektronik.

Dengan aturan tersebut seluruh fasyankes harus segera bermigrasi dari rekam medis manual ke Rekam Medis Elektronik (RME) untuk mendukung implementasi teknologi kesehatan sebagai bagian dari pilar ke-6 transformasi kesehatan di Indonesia.


Baca juga: Digitalisasi kesehatan solusi kurangnya dokter spesialis
Baca juga: Faskes yang terapkan digitalisasi pelayanan diapresiasi BPJS Kesehatan

Pewarta: Moch Mardiansyah Al Afghani
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2023