Jakarta (ANTARA) - Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita pilihan kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengisi pagi Anda.

MK kabulkan syarat capres-cawapres pernah jadi kepala daerah

Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," ucap Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan/ketetapan di Gedung MK RI, Jakarta, Senin.

Selengkapnya klik di sini.

Pengamat hukum Unej nilai putusan MK lampaui kewenangannya

Pengamat hukum tata negara Universitas Jember (Unej) Dr Adam Muhshi menilai bahwa putusan hakim Mahkamah Konstitusi terkait batas usia calon presiden (capres) dan wakil presiden (wapres) telah melampaui kewenangannya sebagai lembaga negative legislator.

"Dengan putusan itu, MK memposisikan diri sebagai positif legislator, sehingga sudah 'melompat pagar' dari kewenangannya karena yang membentuk aturan itu DPR dan Presiden," katanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa.

Selengkapnya klik di sini.

KPK dalami aliran uang Gereja Kingmi ke Sirajudin Machmud

Penyidik KPK tengah menyelidiki dugaan aliran uang kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika kepada pengusaha Sirajudin Machmud.

Hal tersebut didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Sirajudin pada Senin (16/10) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Saksi Sirajudin Machmud hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dari salah satu tersangka untuk keperluan pribadi saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya klik di sini.


Kapolri pimpin apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memimpin apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024 dalam rangka pengamanan Pemilu 2024.

Operasi terpusat digelar secara serentak seluruh polda jajaran di Indonesia, tingkat Mabes Polri apel digelar di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Selasa.

Apel gelar pasukan ini diikuti 2.926 personel dari Satgasopsus Mabes Polri, 1.420 personel Satgasopsus Polda Metro Jaya dan 286 personel dari instansi lainnya.

Selengkapnya klik di sini.

Kejagung tetapkan Sadikin Rusli sebagai tersangka korupsi BTS 4G

Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Sadikin Rusli (SR) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G.

“Berdasarkan fakta dan persesuaian dengan alat bukti yang ditemukan, tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus menetapkan status SR dari semula saksi menjadi tersangka, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-54/F.2/Fd.2/10/2023 tanggal 15 Oktober 2023,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya klik di sini.

Kapolri minta anak buahnya tak arogan tangani kasus pemerasan oleh KPK

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berpesan agar anak buahnya bersikap profesional dan tidak arogan dalam menangani kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang jelas, pesan saya dilaksanakan (dengan) cermat, profesional, dan tidak arogan," kata Listyo Sigit di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya klik di sini.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023