Tanjungpinang (ANTARA) - Pemkot Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, menghibahkan dana sebesar Rp22,2 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.

Sekretaris Daerah Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan anggaran tersebut diberikan kepada KPUD Tanjungpinang sebesar Rp16,2 miliar, dan Badan Pengawas Pemilu Rp6 miliar.

Baca juga: Pemkot Serang sepakati anggaran Pilkada 2024

“Pemkot, KPU dan Bawaslu sudah merampungkan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada tahun 2024,” kata Sekda Zulhidayat di Tanjungpinang, Rabu (18/10).

Ia menyebut dana hibah Pilkada 2024 dianggarkan melalui APBD Perubahan 2023 dan APBD Murni 2024. “Rinciannya, 40 persen dianggarkan melalui APBD perubahan 2023, sedangkan 60 persen lagi dianggarkan pada APBD 2024,” ungkapnya.

Baca juga: Pemkot Bengkulu tawarkan dana Pemilu 2024 ke Bawaslu Rp6,5 miliar

Sementara itu, Ketua KPUD Tanjungpinang, Muhammad Faizal, menyampaikan awalnya pihaknya telah mengajukan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp28 kepada Pemkot Tanjungpinang.

Namun demikian, setelah dilakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD), akhirnya Pemkot Tanjungpinang hanya menyetujui anggaran sebesar Rp16,2 miliar. "Kami tetap memaksimalkan anggaran yang ada untuk melaksanakan tahapan Pilkada 2024," kata dia.

Baca juga: TII ingatkan peserta pemilu tegakkan transparansi dana kampanye

Ia menjelaskan anggaran hibah senilai Rp16,2 miliar itu akan digunakan untuk seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 di Tanjungpinang, mulai dari sosialisasi, logistik hingga perhitungan suara.

Lanjutnya menyampaikan tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 sampai sejauh ini masih menunggu terbitnya Peraturan KPU.

"Saat ini, kami sedang fokus pada tahapan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Sekarang sudah masuk ke tahap pencermatan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD," demikian dia.

Baca juga: NasDem Bali minta caleg siapkan saksi sudah anggarkan dana milyaran

Pewarta: Ogen
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2023