Pemkab bisa menggunakan DBH itu untuk apa saja yang berkaitan dengan pembangunan dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat manfaatnya
Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyalurkan dana bagi hasil (DBH) pajak daerah provinsi Rp31,2 miliar kepada enam kabupaten di daerah itu.

"Hari ini kita salurkan dan bisa langsung di cek di bagian keuangan masing-masing kabupaten," kata pejabat Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh, pada rapat koordinasi tata kelola keuangan dan pendapatan hasil daerah se-Sulbar, di Kabupaten Polewali Mandar, Rabu.

Penjabat Gubernur mengatakan, dana hasil pajak provinsi, baik kendaraan bermotor hingga mobil langsung dibagikan ke seluruh kabupaten.di Sulbar.

"Pemkab bisa menggunakan DBH itu untuk apa saja yang berkaitan dengan pembangunan dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat manfaatnya," katanya.

Pada kesempatan itu, Penjabat Gubernur meminta agar Samsat di setiap kabupaten terus berbenah untuk terus meningkatkan pendapatan hasil daerah.

"Karena ini juga peruntukannya untuk pembangunan daerah. Masyarakat juga kami mohon agar taat membayar pajak, terutama yang menunggak pajaknya karena sampai saat ini masih ada Rp75 miliar belum bayar pajak," katanya.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulbar Amujib menyampaikan, penyaluran DBH tersebut merupakan hasil pajak daerah provinsi pada triwulan III 2023.

"DBH ini mulai pajak kendaraan, biaya balik nama kendaraan motor, pajak air permukaan dan pajak bahan bakar," ujar Amujib.

Ia berharap, pendapatan hasil pajak terus mengalami peningkatan sehingga pembangunan di Sulbar dapat berjalan optimal.

"Semoga pendapatan hasil pajak terus mengalami peningkatan. Hal itu bisa diwujudkan jika masyarakat taat dalam membayar pajak," terang Amujib.

Secara rinci, dana bagi hasil pajak daerah provinsi triwulan III 2023 sebesar Rp31,2 miliar yang disalurkan kepada enam kabupaten tersebut, yakni Kabupaten Mamuju sebesar Rp8,4 miliar, Polewali Mandar Rp6,5 miliar dan Kabupaten Pasangkayu Rp6 miliar.

Kemudian, Kabupaten Mamuju Tengah sebesar Rp4,2 miliar, Kabupaten Majene Rp3,6 miliar serat Kabupaten Mamasa Rp2,3 miliar.

Baca juga: TP2DD Sulbar berupaya percepat implementasi kartu kredit Indonesia

Baca juga: Pj Gubernur Sulbar minta bupati subsidi pangan bergizi bagi balita

Baca juga: DKP Sulbar serahkan bantuan konservasi laut

Pewarta: Amirullah
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023