Berpotensi melahirkan perilaku-perilaku yang diskriminatif
Jakarta (ANTARA) -
Kementerian Agama mengukuhkan Jaringan Diaspora Penggerak Moderasi Beragama (JDPMB) yang diisi mahasiswa-mahasiswa di seluruh penjuru dunia, dalam rangka membendung benih-benih intoleransi.
 
"Benih-benih intoleransi yang tumbuh dari kebencian tersebut berpotensi melahirkan perilaku-perilaku yang diskriminatif," ujar Direktur Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) Kemenag RI Ahmad Zainul Hamdi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
 
JDPMB yang diprakarsai Kementerian Agama RI merupakan komunitas berjejaring para awardee atau dosen yang berada di luar negeri dalam rangka pengarusutamaan moderasi beragama terhadap para diaspora Indonesia.
 
Deklarasi JDPMB yang diselenggarakan secara serentak tersebut diikuti oleh sekitar 90 perwakilan mahasiswa Indonesia di berbagai negara, antara lain Arab Saudi, Turki, Mesir, Taiwan, Filipina, Malaysia, Inggris, Belanda, Amerika, Singapura, hingga Jerman.
Zainul mengatakan praktik keberagamaan secara moderat merupakan isu yang sangat penting dan strategis. Moderasi beragama dapat mencegah adanya kebencian atau cara pandang dengan sentimen negatif terhadap kelompok-kelompok dengan keyakinan yang berbeda.
 
"Selanjutnya, sikap diskriminasi menjadi dasar bagi berkembangnya rasisme, seksisme, radikalisme, ekstremisme, dan pada tingkat tertentu terorisme," kata dia.
 
Maka dari itu, Zainul mengajak para mahasiswa Indonesia di luar negeri untuk menerapkan dan menggaungkan prinsip-prinsip moderasi beragama di manapun mereka berada.
 
"Tidak hanya untuk mencegah perkembangan terorisme di luar negeri tetapi juga nation branding bagi Indonesia sebagai negara dengan mayoritas Muslim yang terus menjunjung tinggi perdamaian," katanya.
 
Hal senada disampaikan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag RI M. Ali Ramdhani. Ia mengajak mahasiswa diaspora untuk membangun sikap-sikap yang menerima segala perbedaan, karena hal itu merupakan sunnatullah.
 
"Moderasi beragama bukanlah upaya pendangkalan agama, melainkan justru pendalaman agama. Semakin dalam pemahaman agama seseorang, semakin dalam pula toleransi terhadap perbedaan," katanya.
 
Adapun teks deklarasi yang dibacakan, Pertama, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kedua, setia kepada Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

Ketiga, siap menguatkan toleransi untuk kerukunan umat beragama dengan menjaga citra Indonesia di luar negeri.
 
Keempat, siap melawan intoleransi, radikalisme, terorisme dan separatisme untuk menjaga keutuhan NKRI. Kelima, siap mencegah dan menangkal adanya paham-paham ekstrem transnasional yang dapat mengancam ideologi bangsa,

Keenam, siap berkontribusi, berbakti dan bertanggung jawab untuk kepentingan bangsa Indonesia.

Baca juga: Kemenag luncurkan program 1.000 Kampung Moderasi Beragama

Baca juga: Kemenag akan bentuk sindikasi media perguruan tinggi keagamaan Islam

 

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023