Batam (ANTARA News) - Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polresta Batam Rempang Galang (Barelang) Batam mengamankan dua orang tenaga kerja Indonesia yang kedapatan menyelundupkan 452,6 gram heroin dari Johor Bahru Malaysia ke Batam senilai lebih dari satu miliar rupiah.

"Pengungkapan berawal dari tertangkapnya JA (23) seorang kurir heroin di depan Perumahan Pemkot Batam, kawasan Batam Centre. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan heroin seberat 46,6 gram dalam plastik bening dan disimpan dalam bungkus rokok," kata Wakil Kepala Satuan Narkoba Polresta Barelang, AKP Jefry Syam di Batam, Senin.

Dari penangkapan tersebut, kata dia, Polisi mengembangkan kasus tersebut dan berhasil mengamankan H (26) dan M (23) yang merupakan TKI di Perumahan Pemkot Batam dengan barang-bukti 406 gram heroin yang disimpan dalam boneka kucing.

"Setelah diintrogasi oleh petugas, akhirnya mereka mengatakan heroin dibawa dari Malaysia dan masuk ke Batam melalui pelabuhan rakyat di Nongsa," kata dia.

Ia mengatakan, JA yang diamankan duluan merupakan orang yang diminta untuk memasarkan heroin oleh kedua pelaku di Batam.

"Mendengar informasi kalau ada penjual heroin. Kami mengutus petugas untuk pura-pura menjadi pembeli. Akhirnya kami berhasil mengungkap jaringan tersebut," kata Jefry.

Jefry mengatakan, para pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 2 jo 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU RI 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

"Kami masih terus dalami. Karena pasti ada pelaku lain yang belum tertangkap," kata dia.

Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono sebelumnya mengatakan kondisi geografis Batam dak Kepri yang terdapat banyak pulau sering kali dimanfaatkan sindikat narkotika internasional untuk memasukkan narkoba ke Batam.

Selain pelabuhan rakyat, kata dia, sejumlah pelabuhan resmi juga dimanfaatkan untuk memasukkan barang haram tersebut.

Pewarta: Larno
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013