Indonesia sedang mengimplementasikan kebijakan memerangi sampah plastik dan polusi
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia memberikan dukungan penuh terhadap agenda global untuk mengakhiri sampah plastik yang mencemari daratan maupun lautan.
 
"Indonesia sedang mengimplementasikan kebijakan memerangi sampah plastik dan polusi," Kepala Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)  Ary Sudijanto dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
 
KLHK mengungkapkan sebanyak 80 persen sampah di laut Indonesia berasal dari aktivitas daratan dan 30 persen diantaranya berupa sampah plastik.
 
Berdasarkan data Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut, Indonesia mampu mengurangi 35,36 persen sampah plastik di laut dari yang sebelumnya mencapai 615.675 ton pada tahun 2018 menjadi hanya 408.885 ton pada tahun 2022.
 
Bila merujuk riset terbaru oleh Meijer et.al, kata dia, pada tahun 2021 sampah plastik yang bocor ke laut telah banyak berkurang dibandingkan Riset Jambeck et.al pada tahun 2015.

Baca juga: KLHK tingkatkan sinergi untuk mencapai target Indonesia Bersih 2025
 
Posisi Indonesia lantas berubah dari sebelumnya urutan kedua kontributor terbesar sampah plastik, kata dia, menjadi kontributor kelima di bawah Filipina, India, Malaysia, dan China.

"Indonesia sedang memberlakukan rencana aksi nasional pemberantasan sampah laut dengan target menguranginya sebesar 70 persen pada tahun 2024," ujar Ary.
 
Dalam forum tahunan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 di Nusa Dua, Bali, pada 16 Oktober 2023, Indonesia menyoroti beberapa masalah penting yang harus ditangani dalam negosiasi seperti definisi polusi plastik, ruang lingkup siklus hidup penuh plastik, plastik primer, plastik kompleks, baik kimia maupun polimer, dan langkah-langkah implementasi.
 
Selain itu Indonesia juga memprioritaskan pengelolaan sampah melalui penguatan kapasitas dan kapabilitas dengan beralih dari pendekatan linear ke pendekatan sirkular (3R-EPR-circular economy) melalui prinsip pengurangan melalui daur ulang atau pemulihan sumber dan sumber daya.

Baca juga: KLHK sebut pemasangan jaring di sungai cegah sampah masuk ke laut
Baca juga: Menteri LHK sebut polusi sampah masih jadi masalah global

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023