Dari verifikasi pertama dulu sudah ada 4.590 kepala keluarga yang akan dipindahkan. Di luar itu, masih ada 2.713 kepala keluarga lagi.
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Radjasa, mengatakan anggaran ganti rugi untuk relokasi warga yang terkena proyek pembangunan Bendungan Jatigede, Sumedang, Jawa Barat diperkirakan mencapai Rp1 triliun.

"Dari verifikasi pertama dulu sudah ada 4.590 kepala keluarga yang akan dipindahkan. Di luar itu, masih ada 2.713 kepala keluarga lagi," kata Hatta Radjasa seusai rapat koordinasi, di Jakarta, Selasa.

Hatta mengatakan permasalahan mengenai Bendungan Jatigede sudah cukup lama terjadi. Bendungan tersebut diprakarsai pada 1963 yang kemudian dilanjutkan dengan peraturan menteri dalam negeri yang akan memberikan ganti rugi kepada 4.590 KK.

Namun, permasalahan itu tidak selesai hingga tuntas karena permendagri itu hanya terkait dengan ganti rugi, tidak mencakup relokasi dan pemberian uang jaminan hidup sebagaimana kesepakatan sebelumnya.

Peraturan presiden pada 1984 tentang pembebasan lahan belum juga bisa menyelesaikan permasalahan tersebut. Begitu juga dengan keputusan presiden yang dikeluarkan pada 2005.

"Masalah yang timbul adalah lahan yang sudah dibebaskan tapi belum tuntas itu, masih ditempati. Itulah yang harus diselesaikan karena Oktober bendungan tersebut akan mulai diisi," tutur Hatta.

Hatta mengatakan karena permasalahan itu harus secepatnya diselesaikan, rapat koordinasi yang di pimpin menyepakati perlunya produk peraturan berupa peraturan presiden untuk menuntaskan permasalahan itu.

Menurut Hatta, Bendungan Jatigede akan menjadi bendungan terbesat kedua di Indonesia setelah Bendungan Jatiluhur, Purwakarta dengan volume air di atas 1 miliar kubik.

Hatta mengatakan bendungan itu berpotensi membangun kesejahteraan masyarakat karena airnya bisa digunakan untuk mengairi sawah pertanian sampai dengan 90 ribu hektare, pembangkit listrik tenaga air (PLTA), serta aktivitas ekonomi lainnya.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013