Dengan mewujudkan keluarga harmonis maka akan menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang harmonis juga
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki memberikan pesan kepada pasangan yang baru menikah untuk mewujudkan keluarga yang harmonis.

"Dengan mewujudkan keluarga harmonis maka akan menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang harmonis juga," kata Saiful di Jakarta, Kamis, saat memberikan sambutan pada kegiatan nikah massal yang diselenggarakan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) setempat.

Kegiatan ini merupakan rangkaian Lebaran Nahdliyyin dalam rangka Hari Santri Nasional tahun 2023 bertempat aula Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari, RT 03/14, Duri Kosambi, Cengkareng, Kamis.

Lebih lanjut, Saiful juga menyampaikan bahwasanya pernikahan merupakan momentum untuk menyamakan segala perbedaan.

"Untuk para pengantin yang nikah hari ini, pernikahan adalah mempersatukan dua orang yang berbeda, pernikahan membersamai latar belakang yang berbeda-beda. Karena berbeda, ini harus disadari dari awal, harus menjadi sebuah kesepakatan antara para bapak dan ibu calon pengantin," ucap dia.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengapresiasi kegiatan nikah massal yang diadakan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jakbar tersebut.

"Mudah-mudahan dapat memberikan sesuatu yang bernilai bagi masyarakat, khususnya warga Jakarta Barat sebab kegiatan ini salah satu wujud PCNU Jakbar untuk berbagi pada sesama yang memang membutuhkan," ucap Uus.

Kemudian, Ketua PCNU Jakbar Agus Salim menyebut, nikah massal tersebut diikuti 12 pasangan warga Jakarta Barat.

"(Nikah massal) salah satu rangkaian Lebaran Nahdliyyin yang diselenggarakan PCNU Jakbar dalam rangka Hari Santri Nasional tahun 2023," tutur Agus.

Diketahui, kegiatan tersebut berlangsung dari tanggal 19 hingga 22 Oktober 2023. Selain nikah massal, Hari Santri Nasional 2023 tersebut juga diisi  kegiatan lainnya, seperti festival tumpeng, catur, jalan sehat, kasidah, bazar dan lain sebagainya.

Sebelumnya, Pemkot Jakbar menyediakan kuota bagi 45 pasangan di setiap kecamatan untuk mengikuti layanan nikah massal.

Kepala Suku Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakbar, Gentina Arifin menyebut program nikah massal yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk mencatatkan perkawinan pasangan terkait ke Dinas Dukcapil DKI Jakarta.

"Jadi nikah massal itu layanan pencatatan perkawinan non muslim yang telah melaksanakan pemberkatan perkawinan di rumah ibadah masing-masing, namun belum dicatatkan pada Lembaran Negara pada Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta," kata Gentina saat dihubungi, Rabu.
Baca juga: Jakbar sedia kuota bagi 45 pasangan nikah massal di setiap kecamatan
Baca juga: Pemerintah apresiasi gebyar nikah massal di UPK PBB Setu Babakan
Baca juga: PN Jakpus: Permohonan nikah beda agama bergantung kebijaksanaan hakim


Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023