Jakarta (ANTARA) - Indonesia akan memulai tugasnya sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1 Januari 2024 dengan membawa sejumlah agenda untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia, baik di tingkat regional maupun internasional dan multilateral.

Indonesia kembali terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB untuk keenam kalinya dalam pemilihan rahasia yang dilakukan oleh Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, pada 10 Oktober 2023.

Indonesia memperoleh suara tertinggi yakni 186 suara dari 192 suara negara anggota PBB untuk menjadi anggota Dewan HAM pada periode 2024-2026 mewakili Asia-Pasifik bersama negara-negara lain seperti Kuwait, Jepang, dan China.

Angka perolehan suara ini merupakan yang tertinggi yang pernah diperoleh Indonesia sepanjang sejarah pencalonannya dalam Dewan HAM PBB.

Indonesia telah menjadi anggota Dewan HAM PBB pada periode 2006–2007, 2007–2010, 2011–2014, 2015–2017, dan 2020–2022.

”Terpilihnya Indonesia sebagai Dewan HAM yang keenam kalinya dan memperoleh suara terbanyak merupakan wujud kepercayaan yang diberikan bagi Indonesia untuk terus dapat berkontribusi bagi pemajuan dan pelindungan HAM,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi setelah pengumuman hasil pemilihan.

Selain Indonesia, negara-negara yang juga terpilih menjadi anggota Dewan HAM 2024-2026 antara lain Albania, Bulgaria, Kuba, Brazil, Republik Dominika, Peru, Belanda, dan Prancis.


Pelindungan HAM

Indonesia mengusung tema Kemitraan Inklusif untuk Kemanusiaan. Indonesia menilai kemitraan inklusif adalah kunci untuk kemanusiaan dan memajukan perlindungan hak asasi manusia. Indonesia konsisten tidak ingin melihat isu HAM dipolitisasi.

Ada tiga prioritas Indonesia dalam menjalankan keanggotaannya dalam Dewan HAM.

Pertama, Indonesia ingin meningkatkan kapasitas negara-negara khususnya negara berkembang dalam mempromosikan dan melindungi HAM, terutama melalui peningkatan kerja sama teknis dan pengembangan kapasitas.

Di dalam negeri, Indonesia akan mendorong penguatan implementasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), termasuk pemajuan isu-isu penting, seperti kesetaraan gender, perlindungan hak anak dan perempuan, serta hak atas kesehatan dan pembangunan.

RANHAM, yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 202, merupakan dokumen yang memuat sasaran strategis dalam rangka melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM terhadap kelompok sasaran perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.

Kedua, Indonesia ingin mendorong dialog intensif antara negara dan kelompok-kelompok di kawasan, termasuk Komisi Antarpemerintah tentang Hak Asasi Manusia ASEAN (AICHR) dan Komisi ASEAN untuk Pemajuan dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak (ACWC).

Indonesia juga ingin memperkuat kerja sama dengan badan-badan PBB dan kantor regional kantor komisaris tinggi HAM PBB (OHCHR) untuk meningkatkan kerja sama teknis dan peningkatan kapasitas di bidang hak asasi manusia di kawasan, khususnya hak-hak anak, perempuan, dan penyandang disabilitas.

Prioritas ketiga adalah mendorong implementasi nilai-nilai Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights/UDHR), dan penguatan multilateralisme dengan prinsip solidaritas, inklusivitas, dan kesetaraan.

Adapun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia adalah sebuah dokumen yang diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada Desember 1948. UDHR merupakan pernyataan umum tentang hak-hak dan kebebasan dasar bagi semua orang, tanpa memandang ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, asal usul kebangsaan atau atau status lainnya.

Deklarasi tersebut membahas hak-hak dasar manusia, termasuk hak untuk hidup, kebebasan dari perbudakan, kebebasan dari penyiksaan, kebebasan beragama, dan hak untuk bekerja, hak untuk memperoleh pendidikan, dan hak untuk menikmati standar hidup yang layak.

Indonesia membawa misi untuk memperkuat kerja sama dengan negara-negara di kawasan dan organisasi internasional dan regional untuk mengatasi permasalahan di kawasan yang berkaitan dengan perdagangan dan penyelundupan manusia, eksploitasi anak secara online, dan eksploitasi tenaga kerja secara daring.

Deputi Wakil Tetap RI di Jenewa Achsanul Habib mengatakan Indonesia juga ingin memastikan Dewan HAM PBB tidak menjadi arena persaingan geopolitik, yang hanya membahas isu-isu untuk kepentingan politik semata, tetapi melupakan masalah-masalah penting lainnya seperti hak pembangunan, hak sipil, serta hak anak-anak dan perempuan.

Hak pembangunan menjadi isu yang konsisten diangkat Indonesia dalam beberapa forum internasional, termasuk dalam Sidang Ke-78 Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, pada September lalu.

Menlu Retno menyatakan bahwa semua negara memiliki hak yang sama untuk maju dan tumbuh. Namun, tata kelola global saat ini hanya menguntungkan segelintir negara saja.

Tak hanya itu, Retno menyebut diskriminasi perdagangan terhadap negara-negara berkembang terus terjadi. Rantai pasok global dimonopoli oleh beberapa negara tertentu. Sementara itu, negara berkembang harus berjuang dengan utang luar negeri dan pembiayaan pembangunan.


Palestina

Selain isu-isu HAM di atas, Indonesia juga akan kembali mengangkat masalah Palestina.

Isu Palestina telah menjadi salah satu agenda tahunan Dewan HAM PBB melalui "Agenda Item 7: Situasi Hak Asasi Manusia di Palestina dan Wilayah Pendudukan Lainnya".

Agenda ini membahas berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di wilayah Palestina dan wilayah pendudukan lainnya, termasuk Israel, Tepi Barat, dan Jalur Gaza, termasuk pengusiran dan pemindahan paksa penduduk Palestina serta pembunuhan dan kekerasan terhadap warga sipil Palestina.

Agenda Item 7 pertama kali dibahas pada 2006, dan telah menjadi agenda yang kontroversial sejak saat itu. Israel dan Amerika Serikat telah berulang kali menentang agenda ini, dengan alasan bahwa agenda ini tidak adil dan tidak objektif.

Indonesia telah berulang kali mendukung Agenda Item 7, dan telah menyerukan Dewan HAM PBB untuk segera mengambil aksi nyata untuk mengakhiri impunitas yang terus dinikmati Israel, yang telah melakukan berbagai pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Palestina dan wilayah pendudukan lainnya.

Namun, Habib mengatakan pembahasan Agenda Item 7 ini sering kali terimbas oleh kepentingan-kepentingan lain, misalnya, serangan Rusia ke Ukraina. Ini membuat negara-negara melupakan masalah Palestina yang sudah lebih dari 70 tahun tidak kunjung selesai itu.

“Kami berikan konsentrasi, fokus kembali, bahwa masalah ini harus kita selesaikan. Sudah 73 tahun. Jangan karena ada masalah yang baru muncul satu-dua tahun terakhir kemudian yang menjadi dasar ini, isu yang sudah lama ini terus kita lupakan,” kata Habib dikutip dari BBC.


Dialog

Penasihat kebijakan senior bidang diplomasi, politik ekonomi dan jaminan sosial yang juga pendiri think-tank independen Synergy Policies, Dinna Prapto Raharjo, mengatakan bahwa keanggotaan Indonesia di Dewan HAM PBB akan menghadapi tantangan karena dunia yang saat ini semakin realis dan unilateral.

Dengan kata lain, negara-negara menjadi lebih fokus pada kepentingan nasional mereka dan cenderung mengabaikan komitmen mereka terhadap hak asasi manusia.

Pendekatan Indonesia yang menggunakan dialog untuk membahas masalah hak asasi manusia di Dewan HAM pun kemungkinan besar akan sulit tercapai karena dialog biasanya tergantung pada kesediaan negara lain untuk bekerja sama.

Indonesia tidak boleh hanya mengandalkan Dewan HAM. Sebab, Dewan tersebut sering kali tidak efektif karena perpecahan politik di antara negara-negara anggota. Indonesia perlu bekerja secara langsung dengan negara-negara lain melalui pendekatan bilateral untuk memajukan perlindungan hak asasi manusia.

Terlepas dari tantangan-tantangan yang dihadapi, keanggotaan Indonesia di Dewan HAM PBB merupakan peluang penting bagi Indonesia untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia, baik di dalam negeri maupun internasional.

Melalui kerja sama dengan negara-negara lain di dewan tersebut, Indonesia dapat membantu meningkatkan kesadaran akan isu-isu hak asasi manusia serta mengembangkan norma dan standar global.

Besarnya dukungan kepada Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB merupakan kepercayaan dunia kepada RI untuk memainkan perannya dalam mengatasi isu-isu HAM dunia.





















 

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2023