Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud Md memimpin sidang Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) di Jakarta, Senin, untuk mematangkan nama-nama yang diusulkan sebagai pahlawan nasional pada 2023.

Mahfud, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, menekankan usulan-usulan itu perlu segera difinalisasi dan diserahkan ke Presiden RI Joko Widodo.

“Kami membahas nama-nama yang diajukan oleh Kementerian Sosial dan juga oleh pemerintah daerah untuk nanti akan kami ajukan ke Presiden,” kata Mahfud saat memimpin sidang.

Dia menjelaskan Dewan GTK pada rapat hari ini mendengarkan secara resmi nama-nama calon pahlawan nasional yang diusulkan oleh Kementerian Sosial RI dan pemerintah daerah. Dalam rapat itu, Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan juga membahas sekaligus mendalami peran masing-masing calon serta kontribusi mereka dalam membangun Indonesia.

Sidang Dewan GTK di Jakarta, Senin itu turut dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan GTK Laksamana TNI (Purn.) Agus Suhartono, Anggota Dewan GTK yang terdiri atas Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko, Noer Hassan Wirajuda, Prof. Meutia Farida Hatta Swasono, sejarahwan Anhar Gonggong, dan Sekretaris Militer sekaligus Sekretaris Dewan GTK Laksamana Muda TNI Hersan.

Kemudian ada pula perwakilan dari Kementerian Sosial RI yaitu Plt. Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Beni Sujanto dan Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Tingkat Pusat (TP2GP) Mukhlis Paeni. Mukhlis memaparkan di hadapan ketua dan anggota Dewan GTK profil dan kontribusi para calon pahlawan nasional 2023 untuk Indonesia.

Dari beberapa nama yang diusulkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengajukan nama Inggit Garnasih, Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, K.H. Soleh Iskandar dan K.H. Ma'mun Nawawi.

Kemudian, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengusulkan tiga nama, yaitu Buya Syafii Maarif, Khatib Sulaiman, dan Syekh Sulaiman Ar-Rasuli.

Nantinya, nama-nama calon dari daerah-daerah itu dihimpun oleh Kementerian Sosial dan dibahas oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Hasil pembahasannya kemudian diserahkan ke Presiden RI untuk disetujui.

Presiden RI kemudian mengumumkan nama tokoh yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada Hari Pahlawan yang diperingati tiap 10 November.

Baca juga: Mahfud MD: Waspada politisasi agama jelang Pemilu 2024

Baca juga: Mahfud MD minta pejabat dan pegawai Kemenkopolhukam netral

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023