Jika tetap tak sependapat maka parpol yang bersangkutan bisa mengundurkan diri dari Setgab"
Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan sesuai tata etika yang telah disepakati partai-partai koalisi pendukung pemerintahan SBY-Boediono maka jika ada partai yang tidak sependapat bisa mengundurkan diri dari koalisi.

"Jika ada parpol anggota koalisi yang tak sepakat, maka perlu dilakukan lobi-lobi dan pendekatan. Jika tetap tak sependapat maka parpol yang bersangkutan bisa mengundurkan diri dari Setgab," kata Idrus di kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat.

Idrus menjelaskan hakikatnya kesepakatan politik parpol-parpol dilakukan dengan pemerintahan SBY-Boediono yang ditandatangani 15 Oktober 2009, namun setelah ada dinamika politik khususnya pansus Bank Century maka berubah dan disempurnakan yang ditandatangani 23 Mei 2011. Pertama, hal-hal bersifat strategis kebangsaan maka  seluruh parpol Setgab wajib mendukungnya.

Idrus menjelaskan dalam rapat Setgab yang dipimpin Syarif Hasan beberapa waktu lalu semua parpol peserta koalisi yang hadir mendukung usulan kenaikan BBM itu.

"Semuanya sepakat, namun Partai Golkar tetap hargai independensi sikap masing-masing parpol dan tak ingin mencampuri urusan masing-masing parpol," kata Idrus.

Pewarta: Jaka Suryo
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013