Istanbul, Turki (ANTARA) - Perum LKBN Antara menyatakan apresiasi dan dukungannya atas Deklarasi Istanbul 2023 yang berfokus pada pemberantasan disinformasi dan perlindungan wartawan yang disepakati oleh sejumlah kantor berita saat Konferensi dan Pertemuan Ke-51 Dewan Eksekutif Organisasi Kantor Berita se-Asia Pasifik (OANA).

"Antara mendukung Deklarasi Istanbul karena sejalan dengan kebijakan redaksi kami dimana sebagai clearing house di tengah banyaknya disinformasi atau hoaks," kata Direktur Utama Perum LKBN Antara Akhmad Munir usai acara yang berlangsung di Anadolu Building, Istanbul, Turki pada Senin.

Menurut Munir, Antara sejak 2018 sudah memiliki mekanisme kerja untuk memberantas disinformasi dengan kerja sistematis yakni Jaringan Antara Cegah Hoax (JACX).

"Upaya-upaya itu telah membuktikan Antara berperan sebagai jaringan untuk memerangi disinformasi," kata Munir.

Deklarasi Istanbul 2023 terdiri dari empat hal yang pertama yakni kantor berita didorong memenuhi tugas profesi dalam memberantas disinformasi dan menyediakan informasi yang komprehensif dan seimbang bagi para pembaca.

Hal kedua yakni OANA mendorong kerja sama kawasan dan internasional antar kantor berita untuk memberantas disinformasi.

Poin ketiga yakni mendukung promosi literasi media untuk membantu masyarakat membedakan antara sumber berita terpercaya atau tidak, dan memberi informasi akan pentingnya berpikir kritis dan melakukan pemeriksaan fakta.

Kemudian hal keempat, OANA sangat prihatin atas kondisi di Jalur Gaza, Palestina dan memperingatkan pentingnya perlindungan bagi para wartawan di kawasan itu dan mendesak seluruh institusi serta organisasi untuk melakukan upaya penuh dalam memastikan keamanan pada wartawan.

"Seluruh peserta yang hadir sepakat terhadap Deklarasi Istanbul," kata Presiden OANA Ali Naderi saat membuka pertemuan dewan eksekutif di Istanbul.

Selain menyepakati Deklarasi Istanbul 2023, para anggota juga mencapai keputusan antara lain perbaikan desain laman OANA, pembentukan kelompok kerja trilateral menjajaki praktek dan usulan peningkatan partisipasi, serta lokasi pertemuan dewan eksekutif berikutnya di Jepang dan Rusia.

OANA didirikan pada 22 Desember 1961 di Bangkok saat Sidang Umum Pertama kantor berita Asia atas inisiasi dari UNESCO.

Hingga saat ini sebanyak 44 kantor berita dari 35 negara tergabung dalam OANA yang berperan dalam sepertiga dari jumlah informasi yang tersebar di dunia.

Baca juga: OANA angkat isu perlindungan jurnalis di Palestina
Baca juga: Kantor Berita se-Asia Pasifik bahas upaya pemberantasan disinformasi
Baca juga: Sidang Umum OANA hasilkan Deklarasi Seoul

 

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2023