Jakarta (ANTARA) - Lima berita seputar DKI Jakarta pada Selasa (24/10) kemarin terkait "tracing" atau penelusuran pasien cacar monyet hingga deklarasi pasangan Prabowo-Gibran, menarik perhatian publik dan layak menjadi referensi Anda pagi ini.

Berikut rangkumannya:

Kasus cacar monyet di Jakut nihil, Sudinkes tingkatkan pengawasan

Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara tetap meningkatkan pengawasan terhadap gejala penyakit menular cacar monyet (monkey pox) di masyarakat meski wilayah tersebut nihil kasus terkonfirmasi.

Kepala Sudinkes Jakarta Utara dr Lysbeth Regina Pandjaitan, di Jakarta, Selasa, mengatakan peningkatan pengawasan dilakukan seluruh tenaga kesehatan di tingkat puskesmas maupun rumah sakit, jika melihat gejala yang tampak pada tubuh penderita cacar monyet yakni ruam atau lesi.

Baca selengkapnya

DKI bangun ketahanan pangan dengan menyiapkan Raperda sistem pangan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun ketahanan pangan di seluruh wilayah dengan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan.

"Raperda ini prinsipnya menjamin setiap individu warga Jakarta dapat tercukupi jumlah dan kualitas kebutuhan pangannya," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa.

Baca selengkapnya

Warga diajak olah pangan lokal untuk cegah tengkes
 
Praktisi gastronomi mengajak warga untuk mengenal potensi gizi produk olahan lokal serta teknik mengolah makanan yang benar guna mencegah tengkes (stunting) anak, khususnya di lingkungan pesisir Jakarta.
 
"Kami ajarkan cara olah ikan ikan kembung jadi 'nugget' favorit anak-anak, termasuk edukasi gizi dalam makanan dan teknik mengolahnya agar tak berkurang," kata Ketua Umum Indonesia Gastronomy Community (IGC) Ria Musiawan di Jakarta Utara, Selasa.
 
Baca selengkapnya

Heru: Perda Lembaga Musyawarah Kelurahan perlu ketentuan peralihan

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut disahkan perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) perlu didukung ketentuan peralihan untuk menjamin kepastian hukum.

"Ketentuan peralihan ini untuk mengatur bahwa anggota LMK yang ditetapkan sebelum berlakunya perda tetap menjalankan tugas dan fungsi sampai habis masa baktinya selama tiga tahun," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa.

Baca selengkapnya

Ini rekayasa lalu lintas di GBK saat deklarasi Prabowo-Gibran

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) saat deklarasi bakal Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres dan Cawapres) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Rabu (25/10) pagi.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, juga menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) saat deklarasi tersebut.

Baca selengkapnya

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023