Pelaksanaan haji secara sempurna, siapa pun orang yang terdaftar, perlu dilakukan pengecekan terkait layak tidaknya untuk berangkat dan diberi ruang untuk melakukan pelunasan
Jakarta (ANTARA) - Organisasi keagamaan Islam hingga Komisi VIII DPR RI mendukung upaya Kementerian Agama (Kemenag) yang akan menjadikan istitha'ah (kemampuan) kesehatan menjadi syarat pelunasan biaya haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Miftah Faqih mengatakan istitha'ah kesehatan perlu diterapkan guna mengurangi keberangkatan orang yang sebenarnya belum layak diberangkatkan.

"Pelaksanaan haji secara sempurna, siapa pun orang yang terdaftar, perlu dilakukan pengecekan terkait layak tidaknya untuk berangkat dan diberi ruang untuk melakukan pelunasan," ujar Miftah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Miftah menilai ketentuan tersebut sebagai langkah antisipasi agar jamaah haji bisa menjalankan ibadahnya secara mandiri, sehat, dan tidak membebani orang lain. Sebab, menurutnya, menyengsarakan diri sendiri dan menyengsarakan orang lain adalah tindakan yang dilarang oleh agama.

Baca juga: Pemerintah siapkan skema penerapan syarat istitha'ah kesehatan haji

"Tidak asal mampu kemudian berangkat, tapi dia ini benar-benar mampu, sehat dulu baru lunasi biaya hajinya. Bukan lunas dulu, baru periksa kesehatan," ujarnya.

Senada dengan Miftah, Ketua Umum Pimpinan Pusat Aisyiyah Muhammadiyah Salmah Orbayyinah juga mendukung dan mengapresiasi rencana kebijakan istiha'ah sebagai syarat pelunasan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji)​​​.

Pihaknya telah menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa syarat istitha'ah kesehatan sangat diperlukan, sebab keadaan sakit membuat ibadah berjalan kurang sempurna.

"Pemeriksaan kesehatan sejak awal sudah kami sosialisasikan, kami siarkan agar masyarakat yang akan menunaikan haji benar-benar menyiapkan kesehatannya," ujar Salmah.

Baca juga: Ketua Komisi VIII setuju istitha'ah kesehatan jadi syarat pelunasan

Begitu pula dengan Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi yang menyampaikan dukungannya atas ide untuk mendahulukan istitha'ah kesehatan sebelum pelunasan biaya haji.

Persetujuan ini, menurutnya, bukan tanpa alasan. Pasalnya ia menyaksikan sendiri bagaimana banyak jamaah haji lansia kepayahan di Tanah Suci karena tidak memenuhi istitha'ah haji.

"Saya sempat menemukan ada 18 orang haji lansia dirawat di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Mereka berusia sekitar 70-80 tahun. Secara fisik mungkin mereka sehat, tapi ternyata secara mental mereka tidak memenuhi syarat istitha'ah karena demensia," katanya.

Baca juga: Menag: Istitha'ah kesehatan kunci tekan kasus jamaah haji sakit

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023