Jakarta (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Jumat, melakukan penegakan hukum dengan menangkap 27 orang terduga tindak pidana terorisme kelompok Anshor Daulah di tiga provinsi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan kepada wartawan menjelaskan penangkapan 27 orang terduga tindak pidana terorisme dilakukan di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Sulawesi Tengah.

"Ke-27 orang tersebut merupakan kelompok Anshor Daulah (AD)," katanya.

Ramadhan merinci inisial ke-27 orang terduga terorisme yang ditangkap, yakni S, MG, S, AH, FA, MR, AM, UE, S, MG, D, FM, IM, S, AO, SM, DS, AP, J, AP, YR, J, F, RY, S, UB, dan R.

Baca juga: Densus tangkap 18 tersangka teroris selama periode Oktober 2023

Jenderal polisi bintang satu itu menyebut keterlibatan para tersangka ini adalah anggota dari kelompok teroris Anshor Daulah yang menjadi pendukung Negara Islam Irak dan Syam (ISIS).

"Kelompok Anshor Daulah atau pendukung ISIS," katanya.

Sejak tanggal 2 Oktober 2023, tim Densus 88 Antiteror Polri gencar melakukan penegakan hukum terhadap para terduga tindak pidana terorisme.

Penangkapan tersangka teroris kelompok AD juga dilakukan di Nusa Tenggara Barat pada tanggal 19 dan 23 Oktober 2023. Sebanyak enam orang ditangkap, yakni inisial M, I, BH, RM, M, dan MIW.

Kemudian satu orang terduga teroris di wilayah Jawa Barat berinisial AT ditangkap Densus 88 pada tanggal 5 Oktober 2023.

Baca juga: Densus tangkap 3 tersangka teroris jaringan AD di NTB
Baca juga: Dua terduga teroris di Lombok Timur langsung dibawa ke Mabes Polri
Baca juga: Densus tangkap satu tersangka teroris di Kalbar dan lima di Sumsel


Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023