Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyatakan bahwa Environmental Ptotection Agency (EPA) akan melakukan pengkajian produk kelapa sawit untuk masuk dalam daftar produk ramah lingkungan.

"Mereka telah tiba di Jakarta, dan melakukan pembahasan lebih dalam mengenai reduksi emisi karbon yang terjadi di perkebunan kelapa sawit," kata Gita seusai melakukan rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu.

Gita mengatakan, pembahasan tersebut akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian, para pengusaha kelapa sawit, dan juga para ilmuwan yang benar-benar mengerti tentang reduksi emisi karbon.

Menurut Gita, EPA akan mengeluarkan kesimpulan pada akhir Juli mendatang, dan diharapkan dengan kesimpulan tersebut akan memberikan gambaran nyata bahwa emisi karbon di Indonesia tidak separah yang dipikirkan selama ini.

"Ini bisa membantu posisi kita di APEC guna membawa produk agro kita, seperti kelapa sawit untuk masuk dalam daftar produk ramah lingkungan," tutur Gita.

Mendag menjelaskan, pihaknya meyakini bahwa hal tersebut adalah langkah untuk membawa produk kelapa sawit untuk masuk dalam daftar produk ramah lingkungan.

"Keputusan ini sangat menentukan, karena EPA bukan hanya di Amerika Serikat saja, namun juga di seluruh dunia, dan dunia sangat menghormati sikap EPA," ujar Gita.

Pada April 2013 lalu, Kementerian Perdagangan tidak berhasil melobi delegasi negara anggota Forum Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) untuk menambah daftar 54 produk ramah lingkungan.

Kegagalan tersebut mengulangi persoalan serupa saat KTT APEC di Vladiwostok, Rusia, pada 2012, di mana pemerintah juga gagal memasukkan komoditas CPO dan karet dalam kategori ramah lingkungan.

Negara maju anggota APEC menilai industri CPO dan karet Indonesia masih merusak lingkungan, dan dengan ditolaknya usulan Indonesia tersebut mengakibatkan dua produk unggulan Indonesia tersebut gagal mendapatkan pemangkasan tarif ekspor.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013