Jakarta (ANTARA) - Peristiwa kapal penyelundup tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang karam di Malaysia sekitar Januari 2017 masih tersimpan di memori Panglima TNI 2021-2022 Jenderal Purnawirawan Andika Perkasa.

"Rutenya itu kan mendarat dulu di Batam, saya masih ingat itu. Kemudian mereka (PMI ilegal) diselundupkan di Bintan, dari situlah diberangkatkan naik perahu menuju Johor Bahru (Malaysia) kemudian tenggelam," kata Andika di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin.

Andika saat pelepasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Program G to G Korea Selatan
mengatakan, ada oknum anggota TNI dari dua matra, yakni Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) yang diproses hukum karena dugaan terlibat dalam proses menyelundupkan TKI ilegal yang dibawa dengan kapal itu.
 
Mereka adalah oknum anggota TNI AL, yaitu Kopral Satu BK yang bertugas di Bintan dan Sersan Kepala S, anggota TNI AU yang bertugas di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

"Waktu saya panglima, satu oknum Angkatan Udara di Batam yang membantu salah satu bagian dari sindikat perdagangan orang itu langsung diproses. Termasuk satu oknum dari TNI Angkatan Laut," kata Andika.

Namun Andika mengaku lupa perihal siapa yang diduga dibantu oleh oknum TNI AU Serka S untuk menyelundupkan puluhan TKI ilegal tersebut. Namun dia menyebut satu orang yang menjadi kunci untuk membuktikan keterlibatan Serka S itu kini masih buron.

"Yang satu lagi (Serka S) belum selesai karena menyangkut testimoni dari yang kabur, saya lupa siapa. Ada yang kabur itu, tapi bukan oknum TNI, tapi tetap bagian dari sindikat itulah," kata Andika.
Baca juga: BP2MI masifkan sosialisasi cegah TPPO pekerja migran Indonesia
Baca juga: Kepala BP2MI copot jabatan Kepala BP3MI Banten

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023