Ini akan membantu guru-guru dalam mengenali kelebihan dan kekurangannya sebagai pendidik
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis dua fitur baru dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM) yaitu Rekomendasi Belajar berbasis Rapor Pendidikan dan Refleksi Kompetensi untuk memudahkan guru menemukan prioritas pembelajaran yang sesuai.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyatakan nantinya guru akan mampu menemukan prioritas pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan

“Ini akan membantu guru-guru dalam mengenali kelebihan dan kekurangannya sebagai pendidik,” katanya dalam Peluncuran Rekomendasi Belajar Berbasis Rapor Pendidikan dan Refleksi Kompetensi di Platform Merdeka Mengajar di Jakarta, Selasa.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Temu Ismail, menuturkan fitur Rekomendasi Belajar berbasis Rapor Pendidikan akan memberikan rekomendasi bahan belajar yang lebih komprehensif kepada guru sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikannya.

Baca juga: Mendikbudristek: Platform Merdeka Mengajar untuk penuhi kebutuhan guru

“Untuk rilis pertama kali hasil rekomendasi pembelajaran dari rapor dihasilkan dari hasil capaian Rapor Pendidikan yang perlu dibenahi agar guru dapat fokus membenahi masalah yang paling penting di satuan pendidikan mereka,” katanya.

Tak hanya sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan, PMM juga membantu guru mengenali kelebihan dan kekurangannya sebagai pendidik agar dapat menemukan prioritas belajar sesuai kebutuhan dirinya melalui fitur Refleksi Kompetensi.

Sementara untuk fitur Refleksi Kompetensi di PMM akan membantu guru untuk mengenal kompetensi dirinya sesuai model kompetensi dan menentukan prioritas pengembangan diri dengan pembelajaran yang sesuai kebutuhan.

Ia menjelaskan fitur Refleksi Kompetensi ini menghadirkan asesmen untuk empat kompetensi yang sesuai dengan Peraturan Dirjen GTK 2626/2023 yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian, dan kompetensi profesional.

Baca juga: Platform Merdeka Mengajar akselerasi transformasi kompetensi guru

Menurutnya, dengan adanya empat kompetensi ini maka para guru tidak hanya diarahkan untuk menjadi pendidik yang layak, namun juga menjadi pendidik yang terus memperbaiki diri. Guru dapat memanfaatkan fitur Refleksi Kompetensi dengan mengerjakan asesmen untuk setiap kompetensi.

Guru perlu mengisi kuesioner sesuai kondisi sebenarnya agar rekomendasi yang diperoleh sesuai kebutuhan mengingat tidak ada jawaban benar atau salah dan hasil refleksi ini juga tidak berpengaruh pada penilaian apapun.

Hasil dari asesmen tiap kompetensi tersebut akan menunjukkan kompetensi yang sudah baik dan masih perlu ditingkatkan sesuai jenjang jabatannya.

“Setelah itu guru mendapatkan rekomendasi belajar sesuai kebutuhan peningkatan kompetensinya,” ujar Temu Ismail.

Saat ini fitur Refleksi Kompetensi dapat diakses oleh guru PNS non-Kepala Sekolah dan sedang terus dikembangkan agar dapat melayani semua guru. Semua fitur tersebut dapat diakses dalam PMM yang memberikan dukungan terintegrasi untuk guru dalam aktivitas belajar, mengajar, berkarya, dan berkarier.

Baca juga: Kemendikbudristek sebut guru harus miliki lima karakter unggulan

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023