Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan sudah lebih dari 1,2 juta kepala keluarga di seluruh Indonesia yang memanfaatkan lahan di kawasan hutan untuk aktivitas pertanian, budidaya dan perkebunan melalui pelaksanaan program Perhutanan Sosial.

"Secara rincinya sampai dengan semester pertama 2023 sudah 1.232.539 kepala keluarga," kata Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Bambang Supriyanto di Jakarta, Selasa.

Bambang menjelaskan jutaan kepala keluarga tersebut tergabung ke dalam 10.075 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

KUPS adalah kelompok masyarakat desa atau masyarakat hukum adat yang menerima izin pengelolaan lahan dalam kawasan hutan melalui program Perhutanan Sosial KLHK dengan luas keseluruhan mencapai 5.625.137 hektare.

KLHK memberikan izin pengelolaan hutan yang kepada masing-masing KUPS tersebut berbentuk pengelolaan Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan.

Di atas lahan itu KUPS sebagian besar menggarap 16 klaster unggulan Perhutanan Sosial, seperti pertanian kopi, perkebunan kelapa, kayu putih, rotan dan bambu, getah, tanaman pangan, budidaya lebah madu, dan bahkan wisata berbasis alam.

"Tentu yang digarisbawahi pola penggarapan nya dilakukan secara Agroforestry dan di bawah pengawasan," kata dia.

Baca juga: Moeldoko komitmen kawal percepatan reforma agraria-perhutanan sosial
Baca juga: Perhutanan sosial butuh kolaborasi lintas OPD pacu ekonomi masyarakat


Bambang mengungkapkan bahwa nilai ekonomi yang didapatkan KUPS atas Perhutanan Sosial per Juli 2023 sudah mencapai 67,88 persen atau senilai Rp519 miliar.

Realisasi capaian tersebut semakin mendekati target kinerja yang ditetapkan dalam rencana strategis nilai ekonomi produksi komoditas Perhutanan Sosial, yaitu sebesar Rp1,1 Triliun untuk tahun 2023.

Ia menjabarkan, biji kopi menjadi komoditas terbesar ketiga dari Perhutanan Sosial dengan jumlah produksi mencapai 2.782.333 kilogram per tahun, setelah gula kelapa sebanyak 6.908.024 kilogram per tahun, dan getah 6.201.531 kilogram per tahun.

Kemudian, menyusul di bawahnya berupa produksi komoditas rotan sebanyak 1.496.941 kilogram per tahun dan Kemiri 1.367.921 kilogram per tahunnya.

Dalam hal ini, KUPS dari Kabupaten Samosir, Sumatera Utara menjadi penyumbang produksi getah Perhutanan Sosial terbesar yakni sebanyak 4.052.437 kilogram per tahun.

"Maka dari situ sudah cukup menjelaskan besarnya manfaat yang ditimbulkan terhadap masyarakat. Tentu juga masuk ke kas daerah melalui pajak dan PNBP," ujarnya.

Baca juga: Papua Barat gandeng Unipa susun dokumen pengelolaan hutan sosial
Baca juga: Jokowi ingatkan SK Perhutanan Sosial bisa dicabut jika tidak produktif

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2023