Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah daerah untuk membuat regulasi terkait percepatan penurunan stunting dalam bentuk peraturan daerah (perda).

"Terkait percepatan penurunan stunting, pemerintah daerah agar membuat regulasi dalam bentuk perda," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Hal itu adalah salah satu rekomendasi dalam Rakornas Ekspose Pengawasan Percepatan Penurunan Stunting.

Baca juga: KPAI paparkan penerapan percepatan penurunan stunting di 26 daerah

Rekomendasi lainnya, pemda diminta mengalokasikan APBD untuk mendukung program optimalisasi percepatan penurunan stunting merujuk kepada Sistem Informasi Kesehatan sebagai basis data utama.

Jasra Putra pun mendesak pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk membuat edaran kepada satuan pendidikan dasar dan menengah yang mewajibkan siswi mengkonsumsi tablet tambah zat besi satu kali 1 butir per pekan selama 52 pekan.

"Kemudian Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar membuat edaran kepada satuan pendidikan MI, MTs, dan MA mewajibkan siswi mengkonsumsi tablet tambah zat besi satu kali 1 butir per pekan selama 52 pekan," kata dia.

Baca juga: KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

Selain itu, pemda juga diminta untuk melakukan optimalisasi sosialisasi kepada desa/kelurahan agar bisa meningkatkan kontribusinya dalam program percepatan penurunan stunting.

"Pemda didorong untuk membuat program pemberdayaan masyarakat dalam bentuk komunitas pembudidayaan sumber protein hewani di tingkat RW," katanya.

KPAI juga mendesak pemerintah daerah untuk memberikan makanan tambahan pendamping ASI (MPASI) dari sumber protein hewani berbahan pangan lokal.

Baca juga: Putih Sari: Penurunan stunting masih jadi prioritas pemerintah

"Kami berharap dengan beberapa hasil rekomendasi yang disepakati dalam rakornas ini dapat segera terwujud pemetaan hasil pengawasan klaster pemenuhan hak anak," katanya.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023