Kami mendorong agar kebijakan HGBT bagi sektor manufaktur dapat dijalankan dengan menegakkan aturan-aturannya
Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan penerapan harga gas bumi tertentu (HGBT), yang tidak berjalan dengan baik, turut memengaruhi kondisi industri saat ini.

Febri menyebut industri manufaktur masih terus menghadapi tantangan yang memengaruhi produktivitas dan daya saingnya.

Selain kondisi ekonomi global yang berpengaruh pada permintaan, sektor manufaktur juga menghadapi nilai tukar rupiah yang melemah yang berakibat pada melonjaknya harga bahan baku dan biaya produksi.

"Selanjutnya, eksternalitas lain yang berdampak terhadap industri manufaktur adalah kebijakan HGBT yang tidak berjalan dengan baik. Beberapa industri justru membeli harga di atas enam dolar AS per MMBTU, sehingga menurunkan daya saing produk mereka," kata Febri dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Menurut Febri, HGBT untuk sektor industri harus terlaksana dengan tepat sesuai peraturan yang berlaku. Sebab, adanya isu kenaikan HGBT akan berpengaruh terhadap daya saing industri.

Perluasan program HGBT itu juga akan berdampak terhadap peningkatan investasi sektor industri di Indonesia karena adanya ketersediaan energi yang kompetitif.

"Apalagi, pemerintah fokus untuk terus meningkatkan investasi dan kinerja sektor industri manufaktur karena menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional,” tuturnya.

Febri mencatat beberapa kendala terhadap penerapan HGBT, antara lain adalah sektor industri mengalami pembatasan pasokan gas bumi di bawah volume kontrak.

Misalnya, di Jawa Timur terjadi pembatasan kuota antara 27-80 persen kontrak dan pengenaan surcharge harian untuk kelebihan pemakaian dari kuota yang ditetapkan di hampir seluruh perusahaan.

Selanjutnya, masih ada industri penerima HGBT yang mendapatkan harga di atas enam dolar AS per MMBTU, dan bahkan ada sektor industri pengguna yang belum menerima HGBT. Sektor industri tersebut sudah direkomendasikan oleh Menperin mulai periode April 2021-Agustus 2022.

"Kami mendorong agar kebijakan HGBT bagi sektor manufaktur dapat dijalankan dengan menegakkan aturan-aturannya," tegas Febri.

Baca juga: Kemenperin masih berharap harga gas tidak naik
Baca juga: Gapmmi minta industri mamin dapat gas murah
Baca juga: Kemenperin: 95 persen industri dapat harga gas di atas 6 dolar


Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2023