Pemberian bantuan pangan ini menyasar kepada masyarakat miskin dan yang mengalami rawan pangan dan gizi kurang
Jakarta (ANTARA) - Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menyalurkan bantuan pangan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dalam rangka mengintervensi pengendalian kerawanan pangan bagi masyarakat di daerah rentan.

“Pemberian bantuan pangan ini menyasar kepada masyarakat miskin dan yang mengalami rawan pangan dan gizi kurang yakni keluarga rawan pangan pada kelompok pengeluaran 10 persen terbawah atau desil 1,” kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Bantuan pangan terdiri atas sumber protein hewani berupa kornet sapi dan ikan sarden, sumber protein nabati berupa kacang hijau, sumber karbohidrat berupa bihun jagung, minyak goreng sebagai sumber lemak nabati serta garam ber-iodium sebagai sumber mineral.

Arief menuturkan kerawanan pangan dan kemiskinan merupakan dua hal yang berkaitan erat sehingga upaya dalam pengentasan kemiskinan akan berpengaruh nyata dalam mengurangi masyarakat rawan pangan.

Hal itu juga sejalan dengan target pemerintah Indonesia dalam pengentasan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 sebesar 0 persen, yang merupakan sasaran dari upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Baca juga: NFA memobilisasi cabai rawit merah ke daerah defisit guna jaga harga

Baca juga: Bapanas perkuat tata kelola guna percepat penyaluran bantuan beras


“Jadi ini merupakan piloting yang dilaksanakan dalam rangka mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Tidak bisa dipungkiri jika tingginya angka kemiskinan merupakan salah satu faktor yang menyebabkan kerawanan pangan di masyarakat sehingga masyarakat miskin sulit menjangkau pangan karena keterbatasan ekonomi,” ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi NFA Nyoto Suwignyo, bantuan pangan dalam rangka pengendalian kerawanan pangan diberikan kepada masyarakat yang tersebar pada 8 provinsi, 22 kabupaten/kota di 366 desa dengan jumlah penerima bantuan pangan sebanyak 98.600 Kepala Keluarga.

“Untuk pemilihan desa diperoleh dari agregasi jumlah keluarga desil 1 pada desa di kabupaten/kota terpilih yang bersumber dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang digunakan sebagai referensi penetapan sasaran bagi program penghapusan kemiskinan ekstrem yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” jelas Nyoto.

Begitu pula dengan penetapan penerima manfaat bantuan pangan, kata Nyoto, data penerima manfaat bantuan pangan berdasarkan data P3KE dengan sumber data by name by address dari Kemenko PMK.

Baca juga: NFA menyiapkan bantuan beras tambahan untuk akhir 2023 dan awal 2024

Baca juga: NFA pastikan beras SPHP bukan beras plastik pasca uji lab


Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023