agar tidak kembali dipasang
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) melakukan operasi penertiban instalasi listrik yang digunakan pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Citra Nusa Insan Cemerlang (CNI), Kembangan Selatan, Kembangan, Kamis.

Asisten Pemerintahan (Aspem) Jakbar, Firmanudin Ibrahim menyebut penertiban tersebut ditujukan untuk meminimalisasi resiko bencana kebakaran atau potensi penyalahgunaan arus listrik oleh PKL.

"Ya, itu kan salah satunya untuk mengantisipasi bencana, kecelakaan, kebakaran akibat korsleting arus listrik ya di wilayah itu. Selain itu juga untuk menertibkan pencurian listrik begitu ya," kata Firmanudin saat dihubungi di Jakarta pada Kamis.

Selain untuk keselamatan para PKL, kata Firmanudin, penertiban tersebut juga ditujukan untuk menjamin keselamatan para pengunjung atau masyarakat sekitar.

​​​​Sementara itu, Lurah Kembangan Selatan, Pradana Putra menuturkan, penertiban tersebut melibatkan sebanyak 40 personel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN), Satpol PP, Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Perusahaan Listrik Negara (PLN), Bina Marga, TNI dan Polisi.

"Kita tertibkan sebanyak tiga titik arus listrik yang pemasangan meteran tidak pada tempatnya, yaitu di batang pohon yang pelanggarannya dilakukan oleh oknum PKL dan warga," kata Pradana.

Selain mencabut meteran yang selanjutnya dibawa petugas PLN, kata Pradana, petugas juga menertibkan kabel kabel jaringan listrik yang dipasang di dahan pohon.

"Selama ini kan digunakan untuk menerangi lapak PKL dan wahana permainan anak anak saat malam hari. Itu kita tertibkan juga," kata Pradana.

Selanjutnya, PKL dan parkir liar di kawasan CNI akan ditertibkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Keberadaan PKL dan parkir di kawasan tersebut akan ditata oleh OPD terkait agar tertib dan rapi. Selanjutnya agar tidak kembali dipasang, akan dikerahkan Satpol PP juga untuk pemantauan," kata Pradana.

Baca juga: Legislator minta DKI selaraskan penataan SJUT dan revitalisasi trotoar

Baca juga: Pemprov DKI: Cabut izin operator yang masih pasang kabel semrawut

Baca juga: Heru kumpulkan SKPD DKI untuk tangani sampah hingga kabel optik


Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023